Gempa yang mengguncang NTB dan Bali beberapa waktu lalu kembali membuka pembahasan yang seringkali menjadi pertanyaan banyak pihak tentang anjuran untuk tidak menyumbangkan produk susu formula ke bayi dan anak pada korban bencana. Rekomendasi ini disiapkan oleh beberapa lembaga kesehatan dunia seperti WHO dan Unicef bukan tanpa alasan. Sebagian besar pemerintah di berbagai negara juga mengadopsi rekomendasi tersebut sebagai petunjuk teknis acuan dalam menangani situasi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) di situasi bencana.

PMBA yang tepat dan sesuai target usia dan waktu adalah kunci penting dalam kondisi darurat dan ini bisa menyelamatkan jiwa. Hal ini akan melindungi kebutuhan gizi anak, tumbuh kembang dan juga bermanfaat bagi para ibu. Persiapan menghadapi situasi bencana juga sangat penting agar bisa mempersiapkan respon yang tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang ada.

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyambut baik respon cepat dari berbagai pihak terkait PMBA dalam situasi bencana khususnya di NTB dan Bali yang sangat mengedepankan pentingnya asupan yang tepat bagi para bayi dan anak. Apresiasi kami bagi para relawan dari berbagai sektor yang sudah secara cepat dan tanggap menuju lokasi bencana untuk bisa membantu para korban. Selain itu kami juga ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga sigap dalam menghimbau terkait aturan sumbangan susu formula pada situasi bencana.

Berikut ini adalah penjelasan melalui infografis rekomendasi PMBA pada situasi bencana.

Dukungan yang dapat diberikan kepada para ibu menyusui serta bayi dan anak di antaranya:

  1. Pendampingan konselor menyusui untuk membantu ibu yang mengalami kesulitan menyusui;
  2. Penyediaan tenda khusus ibu menyusui sehingga ibu nyaman menyusui;
  3. Donasi formula bayi diberikan melalui satu pintu dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan;
  4. Bayi yang sejak awal telah mengonsumsi formula bayi dapat tetap mendapatkan formula bayi dengan pengawasan tenaga kesehatan terlatih, pemberian dan penyiapannya dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dengan syarat tersedia air bersih, peralatan memasak serta sanitasi yang memadai untuk menyuci botol dan dot;
  5. Perlu disediakan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) dari bahan makanan lokal yang tergabung dengan Dapur Umum, khusus untuk bayi berusia di atas 6 bulan.

Terdapat pada kategori Artikel pada 14 Aug 2018

Informasi Lainnya

Yuk, Berpartisipasi Dukung AIMI

AIMI 15th SEHATI Virtual Run & Ride

MengASIhi x COVID-19