Informasi ini baru saja kami dapatkan, dokumennya dapat di download pula dari website resmi BPOM, tentang penambahan zat gizi dan non gizi pada makanan. Berikut kutipannya:
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menghimbau baik mitra AIMI atau umum jika melihat pelanggaran terhadap larangan ini agar melaporkannya ke kami melalui email lapor[at]aimi-asi[dot]org beserta bukti-buktinya.
Berikut dokomen lengkap tentang regulasi ini serta dokumen lain tentang acuan label gizi pada produk makanan (termasuk susu formula):
Salam ASI!
Terdapat pada kategori Berita pada 19 Mar 2009