Penulis: Farahdibha Tenrilemba, S.S., M.Kes. (Wakil Ketua Umum AIMI)


Jumat pagi itu cukup cerah mengantar kami bertandang ke ruangan Bapak Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM. yang sering disapa Ahok, di lantai 2 Balaikota. Bapak Wakil Gubernur DKI terpilih ini mengundang AIMI dalam menanggapi surat yang terkirim permintaan audiensi. Hadir perwakilan AIMI Ketua Umum Mia Sutanto didampingi Sekretaris Jenderal Farahdibha Tenrilemba, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Amanda Tasya, Ketua Divisi Pengembangan SDM dan Organisasi Tengku Arisma Mellina, dan Febi Savitri seorang pengurus AIMI yang sekaligus pegawai Pemprov DKI Jakarta. Sementara Bapak Ahok didampingi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr. Dien Emmawati, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Dr.Ir.H. Mara Oloan Siregar, Msi.

Pertemuan yang hangat ini merupakan ajang AIMI menyampaikan beberapa hal antara lain:

  1. Segera dikeluarkannya PERDA ASI Pemprov DKI Jakarta
  2. Mensosialisasikan PP no.33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, terkait dengan kewajiban tempat kerja dan fasilitas umum dalam mendukung pemberian ASI
  3. Pengawasan terhadap Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan yang melakukan pelanggaran promosi dan pemasaran pengganti ASI

Dalam kesempatan ini pula, ketua umum AIMI memberikan beberapa dokumen terkait, Jakarta Declaration on Infant and Young Child Feeding 12 November 2010, Buku The State of Breastfeeding in 33 Countries 2010, Buku Rencana Aksi Akselerasi Program Pemberian ASI Eksklusif 2012-2014, dan pemberitaan terkini mengenai contoh pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan susu formula.

Satu persatu kami utarakan maksud dan keinginan berdasarkan latar belakang dan fakta di lapangan. Juga berdasarkan kegiatan advokasi kami, seperti forum Lapor, yaitu masyarakat yang melakukan pengaduan ke lapor [at] aimi-asi [dot] org ketika bertemu dan atau mengalami dan atau terlibat dengan pelanggaran promosi dan pemasaran pengganti ASI di fasilitas kesehatan, tempat kerja dan fasilitas umum. Kami juga menyampaikan perihal sosialisASI dan edukASI di tempat kerja yang masih mendapatkan tantangan, masih banyak perkantoran dan pabrik yang belum mendukung pekerja perempuan dalam pemberian ASI, baik menyusui langsung pada jam kantor dan atau memerah ASI di kantor. Juga belum mendukung dalam penyediaan ruangan khusus untuk menyusui bayi dan atau memerah ASI.

Dalam hal ini AIMI tentu sangat membutuhkan dukungan dari pemrov DKI. Tanggapan dari Bapak Ahok sangat menenangkan di hati, antara lain, pemprov DKI beserta Dinas Kesehatan DKI akan memulai menyusun Perda ASI di awal tahun 2013. Pemprov DKI juga bersedia membuka jalan melalui pemberian surat kepada seluruh fasilitas penyedia kesehatan, fasilitas perkantoran / perusahaan / pabrik / penyedia kerja, serta fasilitas umum untuk memberikan dukungan bagi praktek pemberian ASI. Terakhir, pemprov DKI berjanji mendukung segala kegiatan advokASI AIMI.

Pertemuan hangat itu diakhiri manis dengan foto di ruang kerja Bapak Ahok dan makan siang bersama. Kami pun pulang dengan tersenyum seraya berdoa, semoga kerjasama ini segera terwujud dalam balutan kelancaran dan kebaikan. Aamiin!

Input: links berita



Terdapat pada kategori Berita pada 26 Nov 2012

Informasi Lainnya

Yuk, Berpartisipasi Dukung AIMI

AIMI 15th SEHATI Virtual Run & Ride

MengASIhi x COVID-19