Oleh: Yuni Pradilla Fitri dan Susi Solichatun
anggota Divisi Riset AIMI Pusat
Salah satu sistem dukung di level masyarakat adalah Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Semua bayi dan anak berhak untuk mendapatkan gizi yang baik. Berbagai upaya pemenuhan akan gizi bayi dan anak semakin gencar dilakukan. Posyandu memegang peran penting sebagai wadah kegiatan yang terintegrasi di masyarakat khususnya dalam perbaikan gizi masyarakat sejak tahun 1975 melalui Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), hingga saat ini Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K). Posyandu berperan penting sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa maupun kelurahan, dengan mandat utama: memastikan setiap bayi dan anak memperoleh haknya atas gizi yang baik.
Target pelayanan kesehatan di Posyandu salah satunya adalah bayi dan balita. Paket pelayanan yang didapatkan untuk bayi dan balita di Posyandu meliputi penyuluhan, deteksi dini tumbuh kembang, imunisasi, dan suplementasi. Di dalam proses penyuluhan seluruh rangkaian pemantapan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) perlu diperkuat, terkait rangkaian standar emas pemberian makan anak. Yaitu, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), pemberian ASI eksklusif hingga proses pemberian makanan pendamping ASI dan meneruskan menyusui sampai dua tahun. Selain itu penguatan terkait proses pelayanan juga diperkuat dengan adanya logistik yang tepat. Salah satu logistik yang mendukung pelayanan tersebut adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan sebagai bagian dari pendekatan dalam memberikan edukasi yang terintegrasi.
Berdasarkan Buku KIA 2025, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kini tidak hanya diberikan saat anak mengalami masalah gizi, tetapi digunakan sebagai media edukasi, bagian dari upaya pencegahan sejak dini yang melibatkan keluarga. PMT diarahkan agar sesuai dengan konsep Isi Piringku, gizi seimbang, serta memanfaatkan bahan pangan lokal yang mudah didapat dan terjangkau seperti ubi jalar, singkong, jagung, dan beras merah sebagai sumber karbohidrat; tempe, tahu, kacang hijau, dan kacang merah sebagai protein nabati; ikan kembung, ikan lele, ikan teri, telur, serta ayam sebagai sumber protein hewani; serta bayam, daun kelor, wortel, pepaya, dan pisang sebagai sumber vitamin dan mineral. Kombinasi bahan-bahan lokal ini tidak hanya mendukung pemenuhan gizi seimbang, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan keluarga dan membiasakan anak mengonsumsi makanan alami sejak dini. Melalui PMT, keluarga diperkenalkan contoh makanan bergizi yang dapat diolah dan disajikan secara menarik untuk bayi dan balita. Makanan ini tidak hanya diberikan di Posyandu, tetapi juga diharapkan dapat dicoba kembali di rumah, dengan penyesuaian sesuai usia dan kebutuhan anak. Dengan demikian, PMT menjadi sarana pembelajaran bagi keluarga untuk membiasakan pola makan sehat sejak dini. Agar tujuan ini tercapai, kader Posyandu perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup, baik dalam menyiapkan PMT yang sesuai gizi maupun dalam memberikan penjelasan sederhana kepada keluarga tentang pentingnya makanan bergizi bagi tumbuh kembang anak



Keberadaan PMT dapat menjadi salah satu kunci tercapainya cakupan Posyandu di setiap wilayah. Dengan adanya PMT yang menarik, masyarakat akan semakin bersemangat untuk hadir di Posyandu, karena adanya PMT menjadi nilai tambah dari kedatangan mereka membawa bayi dan balitanya, selain paket pelayanan yang memang diberikan. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara rutin menjadi agenda penting karena kegiatan tersebut merupakan salah satu standar minimal yang berhak didapatkan oleh balita sebagai warga negara di seluruh wilayah di tanah air. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan juga menjadi bagian dari proses surveilans gizi, dimana apabila didapatkan permasalahan terkait tumbuh kembang anak yang ditemukan melalui kegiatan Posyandu, akan dilakukan tindak lanjut berikutnya di fasilitas kesehatan.
Dibalik idealnya konsep PMT, yang terjadi di lapangan masih jauh dari sempurna. Implementasi PMT menunjukan sejumlah persoalan serius yang merusak tujuan awal dari PMT itu sendiri. Alih-alih mengolah bahan makanan lokal, PMT seringkali berwujud produk Ultra Process Food (UPF) dan atau makanan tinggi gula dan garam. Selain menyia-nyiakan anggaran yang tidak sedikit, hal ini juga berpotensi merusak budaya makan baik dalam keluarga yang sudah terbentuk sebelumnya.
Hingga saat ini belum ada lembaga yang dibentuk untuk menerima laporan dari masyarakat dan melakukan tindak lanjut. Tidak ada data resmi yang bisa digunakan sebagai bahan evaluasi dan data untuk perbaikan PMT di lapangan pada masa yang akan datang. Satu-satunya upaya masyarakat hanya mengupload di sosial media dengan tujuan viralitas, hal ini menjadi abu-abu karena data tidak akuntabel, berpotensi dilabeli sebagai hoax dan evaluasi susah dilakukan secara objektif.
Jadi, apabila makanan tambahan untuk bayi dan anak diberikan sesuai dengan kaidah yang semestinya, diharapkan makanan tersebut bukan hanya sekedar pelengkap dari terselenggaranya kegiatan Posyandu, namun menjadi hal penting sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas generasi. Sehingga apabila pelaksanaannya dibiarkan tidak diawasi dan tanpa akuntabilitas data, maka tidak hanya kehilangan efektivitas program strategis nasional dalam penanganan stunting namun juga berpotensi merusak budaya makan dan makanan lokal serta terlewatkan periode memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kita dan penerus kita-lah yang nanti akan memetik hasilnya.
Referensi:
Global strategy for infant and young child feeding. https://www.who.int/publications/i/item/9241562218
Buku Saku Pemberian Makan Bayi dan Anak Bagi Kader. Kemenkes RI, 2021. https://repository.kemkes.go.id/book/319
Panduan Pengelolaan Posyandu di Bidang Kesehatan. Kemenkes RI, 2023.
Buku Saku Kader Kesehatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan Balita 6-59 Bulan. Kemenkes RI, 2024. https://ayosehat.kemkes.go.id/buku-saku-kader-kesehatan-pemberian-makanan-tambahan-pmt-penyuluhan-balita-6-59-bulan