Jakarta (09/06/2010) – Memberikan ASI memang menjadi perjuangan tersendiri bagi banyak ibu. Mulai dari minimnya dukungan terhadap ibu menyusui, baik dari keluarga, tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerintah, masyarakat, maupun iklan-iklan produk susu formula yang begitu dahsyatnya. Ada ibu yang berhasil melalui semua tantangan yang dihadapi, namun banyak pula yang tidak berhasil. Hal ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak – baik pemerintah, dinas kesehatan, pemberi kerja (pengusaha/perkantoran), dan keluarga.

Sayangnya belum banyak pihak yang memahami tentang keunggulan menyusui dan pemberian ASI pada bayi. Belum bayak pula yang mengetahui resiko dari pemakaian susu formula dan bahwa terdapatnya peraturan yang mengatur pemasaran dari produk-produk pengganti ASI.

Melihat fenomena seperti ini, Unicef dan organisasi-organisasi yang tergabung dalam Koalisi Advokasi ASI (AIMI, WHO, MERCY CORPS, SELASI, PERINASIA, HKI, KAKAK, Klasi-YOP, IBCLC Indonesia, dan YLKI) menggelar acara “Dialog bersama Media” mengenai Kode Etik Pemasaran Susu Pengganti ASI di Hotel Intercontinental, hari Rabu 9 Juni 2010.

Pada acara ini, dikemukakan tentang apa itu kode etik pemasaran susu pengganti ASI dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan kode etik tersebut, guna meningkatkan angka ibu menyusui dan bayi yang mendapatkan ASI di Indonesia.

Tidak luput juga, akan terdapat pemaparan tentang situasi regulasi ASI dan pemasaran susu pengganti ASI di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terdapat Kebijakan tertulis mengenai Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui yang menjabarkan secara mendetail bentuk-bentuk dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

Menurut salah satu anggota dari Koalisi, Agus Pambagyo, “Pelanggaran kode etik pemasaran susu formula di Indonesia adalah yang terbesar. Ini yang harus segera ditindak, jika kita ingin Indonesia memiliki generasi penerus bangsa yang lebih cerdas, sehat dan berakhlak baik.”

“Kami berharap, jurnalis dapat berperan sebagai perpanjangan tangan dari penyebaran informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan dampak negatif dari pemakaian susu formula pada anak-anak kita” seperti dikatakan Mia Sutanto, ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) yang juga anggota dari Koalisi Advokasi ASI.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi:

Koalisi Advokasi ASI Indonesia:

Kakak Foundation Agus Pambagio Telp: 0271.716347 , 0271. 700145371, +62811802001 pambagio@yahoo.com

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Mia Sutanto SH, LL.M, KL Telp: 021.72790165, +6281510002584 mia.sutanto@aimi-asi.org

Sentra Laktasi Indonesia (SELASI) Dr.Utami Roesli, SpA, IBCLC, FABM Jl. Tebet Utara 1F no 12 Telp: 021.83795168 kontak@selasi.net

Mercy Corps Indonesia dr. Fransiska E. Mardiananingsih MPH, IBCLC Telp: 021.7194948 fningsih@id.mercycorps.org

Helen Keller International - Indonesia Elviyanti Martini, MSc. Telp: 021.7199163 emartini@hki.org

World Health Organization (WHO) Sugeng Eko Irianto, Ph.D Bina Mulia I, Floor 9. Jl. HR. Rasuna Said Kav. 10-11Jakarta 12950 Telp : 021.5204349

Yayasan Orangtua Peduli (YOP) Klub Peduli ASI Markas Sehat, Komp PWR No.60 Jl Margasatwa Jakarta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Pancoran Barat VII No. 1 Duren Tiga, Jakarta 12760 Telp: 021.7981858


Siaran Pers ini telah dibaca [CPD_READS_THIS] kali.


Terdapat pada kategori Berita pada 18 Jun 2010

Informasi Lainnya

Yuk, Berpartisipasi Dukung AIMI

AIMI 15th SEHATI Virtual Run & Ride

MengASIhi x COVID-19