Yth Rekan-rekan Profesional, Pemerhati Kesehatan dan CSR Organisasi,

Sedih rasanya melihat Indonesia kembali diguncang gempa berskala besar di kawasan Sumatera - Padang dan Jambi - pada tanggal 30 September dan 1 Oktober yang lalu. Tidak terhitung berapa banyak saudara kita yang kehilangan orang tua, anak, sanak saudara, rumah tinggal dan nyawa. Menurut berbagai sumber, sampai dengan hari Jumat, 2 Oktober 2009 yang lalu, jumlah korban meninggal di Padang sudah mencapai 529 orang, luka berat 83 orang, dan luka ringan 2094 orang. Sementara di Jambi pun tidak kalah banyaknya.

Dari setiap bencana yang terjadi, korban yang paling menderita tentu saja ibu, bayi dan anak-anak di bawah dua tahun. Sayangnya, penanganan terhadap mereka (khususnya bayi dan anak-anak baduta) seringkali tidak sesuai. Alih-allih menyelamatkan mereka, banyak bayi dan anak-anak baduta yang menjadi sakit dan yang parah, angka kematian mereka pun meningkat.

Dalam konteks penanganan bencana, pemberian bantuan berupa makanan untuk bayi dan balita tidak bisa dilakukan dengan sembarangan agar bantuan yang akan kita berikan dengan niat baik, tidak berubah menjadi sumber permasalahan baru bagi korban yang selamat. Untuk mengantisipasi kondisi darurat bagi bayi dan balita, dua lembaga kesehatan dunia yaitu UNICEF dan WHO, yang di Indonesia bersama-sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tanggal 7 Januari 2005 mengeluarkan rekomendasi bersama tentang Pemberian Makan Bayi pada Situasi Darurat.

Lebih lanjut, Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2007 pun telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Gizi dalam Situasi Darurat Menyusui lebih penting Rekomendasi bersama tersebut didasarkan pada Kode Internasional Pemasaran Susu Formula WHO (”Kode WHO”) yang menyatakan bahwa pada operasi penanggulangan bencana, pemberian ASI pada bayi harus dilindungi, dipromosikan dan didukung.

Bagaimanapun, menyusui dalam kondisi darurat bencana menjadi lebih penting karena sangat terbatasnya sarana untuk menyiapkan susu formula, seperti air bersih, bahan bakar dan juga persediaan susu formula dalam jumlah yang memadai. Bahkan, Kode WHO, semua sumbangan susu formula atau produk lain dalam lingkup kode tersebut, hanya boleh diberikan dalam keadaan terbatas. Lebih rinci, rekomendasi bersama mengatur pemberian makanan utama bagi bayi, sebagai berikut :

  • Menyusui justru menjadi lebih penting karena sangat terbatasnya sarana untuk penyiapan susu formula, seperti air bersih, bahan bakar dan juga kesinambungan tersedianya susu formula dalam jumlah yang memadai.
  • Pemberian susu formula akan meningkatkan risiko terjadinya diare, kekurangan gizi dan kematian bayi.
  • Sumbangan susu formula yang diperoleh dari donor, maka distribusi maupun penggunaannya harus dimonitor oleh tenaga yang terlatih.

Pada intinya, pedoman pemberian makanan dalam keadaan darurat yang diberikan oleh Departemen Kesehatan sejalan dengan apa yang telah direkomendasikan bersama oleh UNICEF, WHO dan IDAI, yaitu menyusui sangat penting dalam keadaan darurat. Susu formula tidak diperkenankan diberikan kepada bayi kecuali kepada bayi piatu, bayi yang terpisah dari ibunya atau bila ibu dan bayi dalam keadaan sakit berat.

Apabila memang susu formula harus diberikan dikarenakan hal-hal tersebut, maka harus diberikan secara terbatas dengan mengikuti ketentuan berikut ini:

  1. Hanya diberikan dengan pengawasan petugas kesehatan
  2. Diberikan dengan cangkir atau gelas karena mudah dibersihkan. Botol dan dot tidak dianjurkan karena sulit dibersihkan dan mudah terkontaminasi
  3. Bersifat sementara sampai ibu bisa menyusui kembali, oleh karena itu relaktasi harus diupayakan sesegera mungkin

Oleh karena itu, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyerukan dan menghimbau kepada seluruh organisasi profesi, kesehatan, profesional dan perusahaan untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk susu formula / makanan instan yang bertujuan untuk menggantikan ASI.

Adalah tanggungjawab kita bersama untuk menjamin kesehatan dan keselesamatan korban bencana, terutama ibu, bayi dan anak-anak baduta dengan mendukung dan mengutamakan pemberian ASI sebagai langkah utama dalam situasi darurat.

Salam, Mia Sutanto, Ketua mia.sutanto@aimi-asi.org HP: 081510002584

Fact Sheet AIMI : AIMI terbentuk dari kepedulian beberapa ibu mengenai pentingnya pemberian ASI untuk bayi secara eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun atau lebih. Saat ini dukungan untuk ibu yang memberikan ASI kepada bayinya dirasakan kurang, baik itu perhatian dan dukungan dari pemerintah, masyarakat umum dan instansi swasta.

Berbagai kegiatan telah dilakukan AIMI untuk menyosialisasikan ASI, antara lain kegiatan regular kelas edukasi AIMI dengan tema seputar ASI dan MP-ASI Sehat untuk Bayi, AIMI Goes to Office yaitu sosialisasi mengenai ASI yang dilakukan di kantor-kantor, Pemberian penghargaan kepada perusahaan mendukung pemberian ASI, konsultasi laktasi, dan kegiatan lainnya.


Terdapat pada kategori Informasi pada 07 Oct 2009

Informasi Lainnya

Yuk, Berpartisipasi Dukung AIMI

AIMI 15th SEHATI Virtual Run & Ride

MengASIhi x COVID-19