<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AIMI - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia &#187; susu formula</title>
	<atom:link href="http://aimi-asi.org/tag/susu-formula/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://aimi-asi.org</link>
	<description>Menyusui: Anak Sehat, Keluarga Bahagia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Jan 2012 01:59:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1.3</generator>
		<item>
		<title>Menyusui: Menabung Untuk Masa Depan</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2011/08/menyusui-menabung-untuk-masa-depan/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2011/08/menyusui-menabung-untuk-masa-depan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2011 01:00:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sari Intan Kailaku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[features]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Susu Formula]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=1502</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu, kita dibuat sedih oleh kisah seorang bayi bernama Zidan. Bayi (saat itu berusia 2 bulan) yang dirawat di klinik Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC), Ciputat, Tangerang ini menderita infeksi berat, nyaris pada sekujur tubuhnya dan berada dalam kondisi gizi buruk saat dibawa ke klinik tersebut. Konon, Zidan tidak mendapat ASI, karena ibunya mendapat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><div id="attachment_1524" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/08/08-zidan-ibu-300x198.jpg" alt="" title="08-zidan-ibu" width="300" height="198" class="size-medium wp-image-1524" /><p class="wp-caption-text">Zidan &#038; ibu Zukini saat mulai dirawat di LKC-DD (Sumber: www.lkc-dd.co.id)</p></div>Beberapa waktu lalu, kita dibuat sedih oleh kisah seorang bayi bernama Zidan. Bayi (saat itu berusia 2 bulan) yang dirawat di klinik Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC), Ciputat, Tangerang ini menderita infeksi berat, nyaris pada sekujur tubuhnya dan berada dalam kondisi gizi buruk saat dibawa ke klinik tersebut. Konon, Zidan tidak mendapat ASI, karena ibunya mendapat anjuran untuk memberi susu formula oleh RS sejak melahirkan. Keadaan ekonomi yang terbatas membuat orangtua Zidan kesulitan menyediakan susu formula yang cukup, ditambah lagi sulitnya menyajikan susu formula dengan higienis.</p>
<p>Syukurlah kisah Zidan berakhir dengan <em>happy ending</em>. Zidan mendapat bantuan donor ASI dan ibunya berhasil melakukan <a href="http://aimi-asi.org/2011/05/relaktasi-bagi-yang-ingin-beralih-dari-susu-formula-ke-asi/">relaktasi</a> dengan bimbingan dr. Asti Praborini, SpA, IBCLC di LKC. Sekarang Zidan sudah berusia 9 bulan, full ASI dan kondisinya sangat sehat serta segar bugar. Bahkan, sang ibu berkenan hadir dan berbagi kisahnya di Seminar Nasional Zakat dan ASI “Tuntaskan balita gizi buruk di Indonesia” yang diadakan LKC dan Dompet Dhuafa 2 Juni 2011 lalu.</p>
<p>Pada kesempatan lain, seorang teman bercerita tentang petugas keamanan di kantornya yang bersemangat menabung, agar bisa memberikan susu formula termahal bagi bayinya yang akan lahir. Katanya, “supaya anak saya nanti cerdas, tidak seperti saya.”</p>
<p><div id="attachment_1525" class="wp-caption alignright" style="width: 236px"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/08/08-zidan-ibu-2-226x300.jpg" alt="" title="08-zidan-ibu-2" width="226" height="300" class="size-medium wp-image-1525" /><p class="wp-caption-text">Zidan dalam keadaan sehat, bersama ibunya di Seminar Nasional Zakat dan ASI (2 Juni 2011)</p></div>Kisah Zidan bukan satu-satunya di Indonesia. Banyak yang sebenarnya mampu menyusui, justru memilih (atau dibuat memilih) untuk memberi susu formula kepada bayi mereka. Banyak juga, seperti petugas keamanan tadi, yang memaksakan diri memberikan susu formula, bahkan meniatkannya jauh sebelum bayi lahir. Minimnya informasi tentang manfaat ASI dan resiko susu formula menjadi pemicu utama dari keadaan di atas.</p>
<p>Harga susu formula yang terus naik ternyata tidak membuat angka penjualan susu formula mengalami penurunan. Pada tahun 2010 tercatat beberapa perusahaan produsen susu formula mengalami peningkatan angka penjualan sekitar 15,7%. Bahkan ada produk susu formula yang mengalami peningkatan angka penjualan hingga 85% dibandingkan 2009 (IMS, 2011).</p>
<p>Angka kelahiran di Indonesia yang mencapai 4,5 juta bayi per tahun merupakan pangsa pasar yang besar. Di samping itu, longgarnya pengawasan terhadap pemasaran produk pengganti ASI yang sesuai <a href="http://aimi-asi.org/2010/08/kode-who-%E2%80%93-penjamin-pemberian-asi-eksklusif/">Kode Etik WHO</a> (1981), membuat kita lengah akan resiko rendahnya angka menyusui di Indonesia.</p>
<p>Melihat kondisi di atas, pernahkah kita menyadari, berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah keluarga untuk memberikan susu formula? Berapa pula ‘harga’ yang harus dibayar sebuah negara jika masyarakatnya lebih memilih susu formula ketimbang ASI?</p>
<p>HARGA SUSU FORMULA – BAGI KELUARGA</p>
<p>Saat ini terdapat lebih dari 40 merk susu formula yang beredar di Indonesia dengan harga yang variatif. Berdasarkan hasil survey kami, harga susu formula (di hipermarket lokal, per Maret 2011) bervariasi antara Rp. 21.190,- hingga Rp. 103.490,- per kemasan 300 – 400 gram, atau berkisar antara Rp. 70,63 hingga Rp. 258,73 per gram. Kami memilih tiga merk susu formula yang bisa mewakili tiga kelompok harga, yaitu kelas harga menengah ke bawah, menengah dan menengah ke atas (Tabel 1).</p>
<p>Tabel 1. Kelompok harga susu formula di pasaran.</p>
<table>
<tr>
<td>KELAS HARGA</td>
<td>HARGA PER KEMASAN (Rp)</td>
<td>UKURAN KEMASAN (gr)</td>
<td>HARGA PER GRAM (Rp)</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Keatas</td>
<td>103.490,-</td>
<td>400</td>
<td>258,73</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah</td>
<td>51.990</td>
<td>400</td>
<td>129,98</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Kebawah</td>
<td>21.190</td>
<td>300</td>
<td>70,63</td>
</tr>
</table>
<p>Dengan mengikuti petunjuk pemakaian yang terdapat pada kemasan, kami mensimulasikan biaya konsumsi susu formula secara eksklusif hingga usia anak 2 tahun. Simulasi biaya tersebut disajikan pada Tabel 2.</p>
<p>Tabel 2. Simulasi biaya konsumsi susu formula berdasarkan kelompok harga.</p>
<table>
<tr>
<td rowspan="2">KELAS HARGA</td>
<td colspan="3">Biaya Konsumsi Susu Formula (Rp)</td>
<td rowspan="2">TOTAL (Rp)</td>
</tr>
<tr>
<td>0-6 bln</td>
<td>6-12 bln</td>
<td>1-2 thn</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Keatas</td>
<td>5.146.040</td>
<td>5.835.215</td>
<td>7.507.247</td>
<td>18.488.502</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah</td>
<td>2.779.385</td>
<td>2.541.652</td>
<td>5.689.998</td>
<td>11.011.035</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Kebawah</td>
<td>1.364.664</td>
<td>1.028.647</td>
<td>1.867.386</td>
<td>4.260.697</td>
</tr>
</table>
<p>Hasil simulasi cukup mencengangkan. Susu formula termurah saja membutuhkan biaya sebesar Rp. 1.364.664,- selama 6 bulan pertama, atau sekitar Rp. 227.444,- per bulan. Mengapa mencengangkan? Karena menurut BPS (2011), pendapatan per kapita masyarakat Indonesia pada 2010 hanya Rp. 27 juta per tahun atau Rp. 2.250.000,- per bulan. Artinya, sebagian orangtua harus menghabiskan lebih dari 10% penghasilannya untuk membeli susu formula (untuk satu anak)! </p>
<p>Bagaimana dengan masyarakat yang penghasilannya di bawah rata-rata? Bagaimana juga dengan keluarga-keluarga seperti keluarga Zidan yang mendapat ’rekomendasi’ susu formula dengan harga yang tidak terjangkau? Berapa banyak keluarga seperti keluarga petugas keamanan seperti cerita di atas, yang berusaha menjangkau kelas harga yang tinggi?</p>
<p>Simulasi kemudian diperlebar dengan melakukan sebuah survey kecil di milis asiforbaby@yahoogroups.com. Kami mempelajari pola konsumsi susu formula secara eksklusif. Dari survey diketahui, 90% ibu selalu membaca petunjuk pemakaian yang tercantum di kemasan susu formula yang dibelinya. 85% responden menganggap bahwa petunjuk pemakaian tersebut mudah dipahami dan wajar. Namun ternyata, hanya 15% saja yang mengaku memberikan susu formula sesuai petunjuk pemakaian. Hasil survey juga menunjukkan bahwa para ibu tersebut rata-rata memberikan susu formula 20-30% lebih banyak dari petujuk yang tertera pada kemasan.</p>
<p>Simulasi biaya yang disesuaikan dengan hasil survey pola konsumsi susu formula tersebut dapat dilihat pada Tabel 3.</p>
<p>Tabel 3. Simulasi biaya konsumsi susu formula sesuai survey pola konsumsi (30% lebih banyak dari petunjuk pemakaian).</p>
<table>
<tr>
<td rowspan="2">KELAS HARGA</td>
<td colspan="3">Biaya Konsumsi Susu Formula (Rp)</td>
<td rowspan="2">TOTAL (Rp)</td>
</tr>
<tr>
<td>0-6 bln</td>
<td>6-12 bln</td>
<td>1-2 thn</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Keatas</td>
<td>6.689.852</td>
<td>7.585.780</td>
<td>11.260.871</td>
<td>25.536.871</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah</td>
<td>3.613.201</td>
<td>3.304.147</td>
<td>3.734.771</td>
<td>6.846.077</td>
</tr>
<tr>
<td>Menengah Kebawah</td>
<td>1.364.664</td>
<td>1.028.647</td>
<td>1.867.386</td>
<td>4.260.697</td>
</tr>
</table>
<p>Tulisan ini tidak akan membahas konsumsi berlebih dari susu formula tersebut. Tapi lihat angka di kolom paling kanan. Jika saya memilih memberikan susu formula termahal pada bayi saya selama 2 tahun, saya harus siap merogoh kocek sampai lebih dari Rp. 25 juta! Angka yang (menurut saya) fantastis.</p>
<p>Sedikit iseng, saya hitung-hitung, kalau uang sejumlah itu dibelikan emas atau produk investasi lain, bisa jadi dua kali lipat pada 5 tahun mendatang, atau 6 kali lipat 10 tahun dari sekarang! Tidak perlu pusing mikirin dana pendidikan <img src='http://aimi-asi.org/wp/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif' alt=';)' class='wp-smiley' />  </p>
<p>Simulasi biaya yang kami lakukan baru hanya menghitung pengeluaran belanja susu formula. Sesungguhnya, biaya konsumsi susu formula perlu memasukkan biaya-biaya lain yang ‘tersembunyi’ seperti biaya penyajian susu formula (memasak air hingga matang; membeli, mencuci, dan mensterilkan botol dan dot; dan biaya pengobatan).</p>
<p>Jika seorang ibu memutuskan untuk memperbaiki gizinya dan menyusui, ia hanya akan mengeluarkan biaya tidak lebih dari seperenam (kurang dari 17%) biaya memberikan susu formula selama 1 tahun (Bitoun, 1994). Kelly Bonyata, BS, IBCLC dalam situs <a href="http://www.kellymom.com/">www.kellymom.com</a> (2005) menghitung bahwa jika seorang ibu ingin menyusui dengan gaya, “peralatan perang” lengkap, plus berkonsultasi dengan ahli laktasi profesional, ia hanya akan menghabiskan tidak lebih dari seperlima (20%) biaya konsumsi susu formula selama 1 tahun.</p>
<p>Dampak ekonomi pemberian susu formula dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dampak secara langsung meliputi biaya pembelian susu formula dan biaya perawatan kesehatan. Sedangkan dampak tidak langsungnya adalah manfaat yang berhubungan dengan waktu dan penghasilan yang tidak didapat orangtua (khususnya ibu) akibat merawat bayi/anak yang sakit (Weimer, 2001). </p>
<p>Secara ideal, biaya, waktu dan penghasilan yang hilang karena orangtua merawat anak yang sakit harus dianggap sebagai salah satu kerugian dari tidak menyusui. Kenapa? Karena penyebab paling umum seorang wanita tidak masuk kerja adalah karena anaknya sakit (Weimer, 2001). Dan riset menunjukkan bahwa bayi yang diberi susu formula lebih rentan terhadap penyakit dibandingkan dengan bayi yang mendapat ASI (WHO, 2010).</p>
<p><strong>HARGA SUSU FORMULA – BAGI NEGARA</strong></p>
<p>Apa hubungannya dengan negara?<br />
Banyak! </p>
<p>Manfaat pemberian ASI dari sisi ekonomi telah disadari di beberapa negara maju. Berdasarkan hasil penelitian epidemiologis oleh Department of Agriculture Amerika Serikat (USDA), estimasi biaya yang dihemat dengan menurunnya resiko berbagai penyakit pada bayi dan anak-anak karena pemberian ASI dapat mencapai USD 3,6 milyar atau lebih dari Rp. 30 triliun per tahun (Weimer, 2001).</p>
<p>Peningkatan pemberian ASI di Australia dapat menambah AUD 3,4 miliar (lebih dari Rp. 30 triliun) pada output makanan nasional, atau sama dengan tambahan 0,7% dari GNP Australia (Smith, 1997). Secara keseluruhan, Australia dapat menghemat AUD 115 miliar (lebih dari Rp. 1.000 triliun) per tahun dengan meningkatkan angka menyusui menjadi 80%. Angka ini didapat hanya dengan memperhitungkan pemberian ASI minimal selama 3 bulan dan penurunan resiko otitis media, diabetes melitus, penyakit gastrointestinal dan eczema (Drane, 1997).<br />
Di Inggris, National Health Service menghabiskan £ 35 juta setiap tahunnya (lebih dari Rp. 420 miliar) hanya untuk menangani gastroenteritis pada bayi susu formula. Untuk setiap 1% peningkatan angka menyusui selama 13 minggu, terjadi penghematan biaya sebesar £ 500.000 (sekitar Rp. 6 milyar) dalam perawatan gastroenteritis (Department of Health, UK, 1995). </p>
<p>Riset mengenai biaya dan penghematan dari promosi menyusui di El Salvador (Wong et. al., 1994) menemukan manfaat ekonomi sebesar USD 2.808.378 (hampir Rp. 24 milyar) dari aktivitas promosi ASI dan menyusui yang hanya mengeluarkan biaya USD 32.830 (sekitar Rp. 279 juta). Hal ini karena menurunnya angka kejadian diare, infeksi saluran pernafasan, jarak kelahiran dekat, dan biaya konsumsi susu formula.</p>
<p>Sebuah RS di Filipina (Gonzales, 1990) melakukan pengaturan ruang bayi dan menerapkan peningkatan pemberian ASI. Aktivitas ini menghemat anggaran RS sebanyak 8%. Penghematan ini berasal dari penurunan biaya listrik, air, sabun cuci, boks bayi, botol susu, dll. Anggaran yang berhasil dihemat ini sekarang dimanfaatkan untuk penyediaan obat-obatan yang lengkap sepanjang waktu, peningkatan kualitas pakaian, makanan dan gizi pasien, penyediaan darah sepanjang waktu, penambahan jumlah staf perawat dan pendamping di ruang ibu dan bayi baru lahir. </p>
<p>Ball and Wright (1999) mengkaji biaya perawatan kesehatan yang dikeluarkan selama tahun pertama kehidupan pada bayi yang mendapat susu formula. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1000 bayi yang tidak pernah mendapat ASI, mengalami 60 kali lebih sering sakit saluran napas bawah, 580 kali lebih sering otitis media, dan 1053 kali lebih sering sakit saluran pencernaan. Total biaya langsung yang dibutuhkan oleh bayi yang tidak pernah mendapat ASI selama 12 bulan pertama kehidupannya akibat sakit saluran pernapasan bawah, otitis media, dan sakit saluran pencernaan adalah antara USD 331 hingga USD 475 per orang. </p>
<p>Bagaimana dengan di Indonesia?</p>
<p>Salah satu contoh yang menonjol saat ini adalah kasus gizi buruk atau malnutrisi pada batita di berbagai daerah. Untuk menangani ribuan kasus gizi buruk, pemerintah harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Pada tahun 2007 saja, Kemenkes harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 600 milyar untuk menangani kasus gizi buruk. Padahal, ASI dapat memenuhi 100% kebutuhan nutrisi bayi usia 0-6 bulan, 70% pada usia 6-12 bulan dan 30% pada usia 1-2 tahun (WHO, 2010).</p>
<p>&#8211;</p>
<p><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/08/08-botol-uang-222x300.jpg" alt="" title="08-botol-uang" width="222" height="300" class="aligncenter size-medium wp-image-1516" /></p>
<p>Membaca fakta-fakta ’menarik’ di atas, perlu segera kita sadari bersama bahwa ASI, selain secara medis terbukti sebagai satu-satunya makanan terbaik untuk bayi, juga memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian keluarga, masyarakat dan negara. Sudah saatnya kita tingkatkan angka menyusui yang saat ini di Indonesia baru berada di angka 15,3 % saja. Salam ASI ! ☺</p>
<p><small><br />
Referensi:</p>
<ul>
<li>Ball TM, Wright AL. 1999. Health care cost of formula-feeding in the first year of life. Pediatrics 1999;103:870–6.</li>
<li>Bitoun. 1994. The Economic value of breastfeeding in France. Les Dossiers de l’Obstetrique, 1994, 216:10-13.</li>
<li>Bonyata, K. 2005. Financial costs of not breastfeeding. <a href="http://www.kellymom.com/">www.kellymom.com</a></li>
<li>Drane, D. 1997. Breastfeeding and formula feeding: a preliminary economic analysis. Breastfeed Rev 1997; 5:7-15.</li>
<li>Dept. of Health. Breastfeeding. 1995. Good practice guidance to the NHS.  London, United Kingdom of Great Britain.</li>
<li>Gonzales R. 1990. Cost analysis of maintaining a newborn nursery at Dr. Jose Fabella Memorial Hospital, Manila. (Transparencies presented in meeting in Manila, Philippines). </li>
<li>IMS. 2011. IMS data – Infant formula 2008 – Q1 2011.</li>
<li>Smith, J. 1997. The economics of breastfeeding. Australian Financial Review 24th July 1997.</li>
<li>Weimer J. 2001. The economic benefits of breastfeeding: A review and analysis. ERS Food Assistance and Nutrition Research Report No. 13. USDA Economic Research Service, Washington, D.C.</li>
<li>WHO. 2010. Fact sheet: Infant and young child feeding. <a href="http://www.who.int/">www.who.int</a> </li>
<li>Wong et al. An analysis of the economic value of breastfeeding in El Salvador: Policy &#038; technical monographs. Washington D.C., Wellstart Intl. and Nuture, 1994.</li>
</ul>
<p></small></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2011/08/menyusui-menabung-untuk-masa-depan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rapat Dengar Pendapat Umum AIMI dengan Komisi IX DPR RI &#8212; Selasa, 25 Januari 2011</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2011/01/rapat-dengar-pendapat-umum-aimi-dengan-komisi-ix-dpr-ri-selasa-25-januari-2011/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2011/01/rapat-dengar-pendapat-umum-aimi-dengan-komisi-ix-dpr-ri-selasa-25-januari-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2011 03:21:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mia Sutanto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Pemasaran Internasional dari Pengganti ASI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=1248</guid>
		<description><![CDATA[KONDISI MENYUSUI DI INDONESIA Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 Berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, hanya 32% (tiga puluh dua persen) bayi dibawah usia 6 (enam) bulan mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Jika dibandingkan dengan SDKI tahun 2003, proporsi bayi dibawah 6 (enam) bulan yang mendapatkan ASI eksklusif menurun sebanyak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>KONDISI MENYUSUI DI INDONESIA</h2>
<h3>Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007</h3>
<p>Berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, hanya 32% (tiga puluh dua persen) bayi dibawah usia 6 (enam) bulan <img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/01/01-rdpu-aimi-300x225.jpg" alt="" title="01-rdpu-aimi" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-1257" />mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Jika dibandingkan dengan SDKI tahun 2003, proporsi bayi dibawah 6 (enam) bulan yang mendapatkan ASI eksklusif menurun sebanyak 6 (enam) poin. Rata-rata, bayi Indonesia hanya disusui selama 2 (dua) bulan pertama, ini terlihat dari penurunan prosentase menyusui dari SDKI 2003 yaitu sebanyak 64% (enampuluh empat persen) menjadi 48% (empatpuluh delapan persen) pada SDKI 2007. Sebaliknya, sebanyak 65% (enam puluh lima persen) bayi baru lahir mendapatkan makanan selain ASI selama tiga hari pertama.</p>
<h3>World Breastfeeding Trends Initiative</h3>
<p>Dalam buku laporan “<em>The State of Breastfeeding in 33 Countries, 2010</em>” yang diterbitkan oleh <strong><em>International Baby Food Action Network</em> (IBFAN), Asia</strong>, secara jelas tercantum bahwa dari 33 negara yang telah mengirimkan laporan dan telah dievaluasi, Indonesia mendapatkan ranking ke 30, dibawah Mozambique, Bangladesh dan Afghanistan. Dari 10 indikator yang digunakan, rapor Indonesia masih merah untuk 7 kategori, yaitu: rumah sakit sayang bayi, implementasi Kode WHO tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI (PASI), perlindungan untuk wanita bekerja, kelompok pendukung ibu dan sosialisasi masyarakat, dukungan informasi, pemberian makan pada anak dalam situasi HIV/AIDS, serta monitoring dan evaluasi. </p>
<h2>SIAPAKAH AIMI</h2>
<p>Kami adalah Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), yaitu suatu organisasi nirlaba, non-pemerintah yang berbasis kelompok pendukung sesama ibu menyusui. AIMI didirikan pada tanggal 21 April 2007. Tujuan kami hanya satu, meningkatkan prosentasi ibu menyusui dan bayi yang disusui di Indonesia, dengan cara melindungi, meningkatkan, mendukung dan memberdayakan kegiatan menyusui di Indonesia. Saat ini AIMI sudah mempunyai cabang di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan anggota yang sudah mencapai ribuan. Inti dari kegiatan-kegiatan yang kami jalankan adalah edukasi, pemberian dukungan dan advokasi. AIMI merupakan salah satu penggagas dari Koalisi Advokasi ASI Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat peduli ASI, baik perorangan maupun LSM nasional dan internasional. AIMI juga sudah berafiliasi dengan organisasi international yang menaungi gerakan ASI di seluruh dunia, seperti WABA (<em>World Alliance for Breastfeeding Action</em>) dan IBFAN (<em>International Baby Food Action Network</em>). Pada tanggal 14 Juni 2009, AIMI mendapatkan penghargaan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) atas perhatian dan dedikasi yang begitu besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia, khususnya di bidang pemberian ASI eksklusif.</p>
<h2>HARAPAN KAMI</h2>
<p>Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para anggota Komisi XI yang terhormat ini, kami para pengurus dan anggota AIMI yang bersama ini mewakili para ibu menyusui di Indonesia, bermaksud untuk menyampaikan aspirasi kami mengenai 3 (tiga) permasalah pokok seputar kondisi menyusui Indonesia, dengan harapan para wakil rakyat yang terhormat dapat memberikan dukungan sebesar-besarnya bagi terlaksananya dan tercapainya :</p>
<ol>
<li>Rancangan Peraturan Pemerintah tentang ASI Eksklusif</li>
<p>Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), hal-hal yang berkenaan dengan ASI dan menyusui akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah tentang ASI Eksklusif (RPP) tertanggal 13 Desember 2010, yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM, AIMI  sebagai salah satu anggota Koalisi Advokasi ASI Indonesia yang turut aktif memantau perkembangan RPP ini, menemukan salah satu pasal yang cukup meresahkan kami, yaitu Pasal 5 yang berbunyi sebagai berikut:</p>
<p>Pasal 5</p>
<p>(1) Ibu yang melahirkan berkewajiban memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya.<br />
Selanjutnya dalam Pasal 6 disebutkan bahwa kewajiban tersebut dapat dikesampingkan bila terdapat indikasi medis.  </p>
<p>Pasal 5 yang mewajibkan seorang ibu untuk memberikan ASI eksklusif sangat meresahkan kami, karena:</p>
<ol>
<li>Para ibu WAJIB memberikan ASI Eksklusif (kecuali bila ada indikasi medis).  Padahal kami yakin bahwa memberikan asi adalah hak si ibu. Dengan adanya kata-kata wajib tersebut, ini membenarkan anggapan yang selama ini beredar di masyarakat bahwa ibu yang tidak menyusui dapat terkena sanksi pidana.</li>
<li>Harusnya, peraturan tersebut tidak memberatkan si ibu, namun, sesuai dengan UU Kesehatan haruslah lebih menitikberatkan kewajiban keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ibu untuk menyusui.</li>
<li>Saat ini perangkat peraturan perundangan, dukungan, sarana dan prasarana yang terdapat di Indonesia belum mendukung seorang ibu untuk memberikan ASI secara eksklusif:</li>
<ul>
<li>Cuti melahirkan dalam UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya 3 bulan (diatur untuk diambil 1,5 bulan sebelum dan sesudah perkiraan tanggal kelahiran), sedangkan masa ASI eksklusif sebagaimana rekomendasi WHO adalah 6 bulan.</li>
<li>UU Ketenagakerjaan hanya ditujukan untuk sektor formal saja. Lalu bagaimana para pekerja yang bekerja di sektor informal? Mereka wajib memberikan ASI eksklusif 6 bulan, sedangkan jatah cuti melahirkan pun mereka tidak punya karena tidak diatur dalam UU.</li>
<li>Belum banyak sarana ruang menyusui yang tersedia baik di fasilitas publik maupun swasta (perkantoran).</li>
<li>Pemahaman tenaga medis akan ASI masih rendah, sehingga seringkali kegagalan ASI eksklusif berawal dari rumah sakit ketika ibu melahirkan.</li>
<li>Belum banyaknya informasi yang tersedia dan berimbang tentang ASI, sehingga para ibu tidak dapat mengambil keputusan yang telah mereka ketahui kebenarannya (<em>informed decision</em>).</li>
<li>Gencarnya promosi dan pemasaran produk pengganti ASI (PASI) yang tidak etis dan melanggar Kode Etik WHO tentang Pemasaran Produk PASI, sehingga mempengaruhi dan berpotensi untuk menggagalkan keberhasilan pemberian ASI eksklusif.</li>
</ul>
</ol>
<p>Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami memohon hendaknya Komisi IX DPR dapat membantu kami dalam mendorong pihak-pihak yang saat ini sedang dalam proses finalisasi RPP agar dapat mengubah ketentuan Pasal 5 sehingga tidak mewajibkan ibu untuk menyusui, tetapi MEWAJIBKAN seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung ibu dalam melaksanakan program ASI Eksklusif.</p>
<li>Promosi dan Pemasaran Produk Pengganti ASI</li>
<p>Pada tanggal 9-12 November 2010, AIMI dan IBFAN Asia berkolaborasi dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam menyelenggarakan <strong>One Asia Breastfeeding Partners Forum 7</strong>, di Jakarta. Tema dari konferensi internasional yang dihadiri oleh para delegasi dari 16 negara adalah “Seruan Untuk mengakhiri Promosi Makanan Bayi!”. Forum ini kemudian menghasilkan Jakarta Declaration, yang salah satu butir seruan dari para peserta dalam deklarasi tersebut adalah mengakhiri semua bentuk promosi makanan bayi. </p>
<p>Sebagai organisasi yang anggotanya adalah para ibu menyusui, AIMI merasakan, menerima banyak keluhan dan mengalami bagaimana promosi makanan bayi yang tidak etis, baik secara langsung maupun tidak langsung,  mempengaruhi keputusan seorang ibu untuk tidak memberikan ASI. Untuk itulah, AIMI menginginkan perlindungan penuh terhadap kegiatan menyusui, salah satunya dengan menghentikan semua bentuk promosi makanan bayi.  </p>
<p><strong>Promosi Makanan Bayi di Kode Etik WHO</strong></p>
<p>Larangan total atas promosi makanan bayi bukanlah hal baru, hal ini secara tegas disebutkan dalam Pasal 5.1. Kode Etik WHO tentang Pemasaran Produk PASI tahun 1981 (Kode WHO) sebagai berikut:</p>
<blockquote><p>“There should be <strong>no advertising or other form of promotion to the general public</strong> of products within the scope of this Code”</p></blockquote>
<p>Hal ini berarti bahwa iklan dan semua bentuk promosi atas produk yang diatur dalam Kode WHO ini tidak diperbolehkan. Pasal ini merupakan salah satu pasal paling penting dalam Kode WHO. Pasal ini secara jelas melarang berbagai bentuk promosi mulai dari iklan di media massa sampai pembagian brosur di apotik maupun supermarket.</p>
<p>Cakupan Kode WHO berdasarkan Pasal 2 adalah:</p>
<p>Pasal 2:</p>
<blockquote><p>“The Code applies to the marketing, and practices related thereto, of the following products: breastmilk substitutes, including infant formula; other milk products, foods and beverages, including bottle-fed complementary foods, when marketed or otherwise represented to be suitable, with or without modification, for use as a partial or total replacement of breast-milk; feeding bottles and teats. It also applies to their quality and availability, and to information concerning their use.”</p></blockquote>
<p>Jelas bahwa yg diatur dalam Kode WHO bukan hanya infant formula saja, tetapi juga semua produk susu, makanan dan minuman yang dipromosikan untuk dapat menggantikan seluruhnya maupun sebagian dari ASI. Sesuai anjuran WHO yang menyatakan bahwa menyusui dapat dilanjutkan hingga 2 tahun atau lebih, maka susu lanjutan untuk 2 tahun atau lebih, termasuk dalam cakupan Kode WHO ini.</p>
<p>Pengaturan Tentang Pemasaran Susu Formula di Indonesia </p>
<p>Tentang iklan susu formula di Indonesia, pengaturannya terdapat di Kepmenkes 237/MENKES/SK/IV/1997, dinyatakan bahwa susu formula bayi (0-4/6 bulan) dan susu formula lanjutan (6-12 bulan) hanya dapat dilakukan di media kesehatan yang telah mendapatkan persetujuan menteri, lebih lengkap sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>iklan susu formula lanjutan harus mencantumkan pernyataan keunggulan air susu ibu dan tulisan yang berbunyi tidak cocok untuk bayi berumur kurang dari 4 bulan [pasal 10 ayat (1)]</li>
<li>iklan makanan pendamping asi harus mencantumkan pernyataan bahwa produk hanya diberikan kepada bayi berumur di atas 4 bulan. [pasal 10 ayat (2)]</li>
<li>Iklan susu formula bayi hanya boleh di media ilmu kesehatan yang mendapat persetujuan dari menteri [pasal 11 ayat (3)] </li>
<li>Iklan susu formula lanjutan tidak boleh mencantumkan nama dagang dengan ciri-ciri yang menyerupai nama dagang susu formula bayi, selain hanya dalam media ilmu kesehatan yang mendapat persetunjuan dari menteri  [pasal 11 ayat (4)] </li>
</ul>
<p>Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan disebutkan bahwa iklan pangan bagi bayi sampai dengan berumur 1 tahun dilarang dimuat di media massa, dan hanya dapat di media kesehatan yang telah mendapat persetujuan menteri.  </p>
<p>Pasal 47 (4)</p>
<blockquote><p>Iklan tentang pangan yang diperuntukkan bagi bayi yang berusia sampai dengan (1) tahun dilarang dimuat dalam media massa, kecuali dalam media cetak khusus untuk kesehatan, setelah mendapat persetujuan Menteri kesehatan, dan dalam iklan yang bersangkutan wajib memuat keterangan bahwa pangan yang bersangkutan bukan pengganti ASI.</p></blockquote>
<p><strong>Bagaimana Iklan Susu Diatas 1 Tahun Mempengaruhi Kegiatan Menyusui Secara Keseluruhan </strong></p>
<p>Berikut adalah Iklan Nutrilon Royal 3 (diperuntukkan bagi anak 1-3 tahun. Berdasarkan peraturan nasional Indonesia, iklan ini tidak melanggar karena diperuntukkan bagi anak di atas 1 tahun.  <img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/01/01-nutrilon-royal.jpg" alt="" title="01-nutrilon-royal" width="200" height="268" class="aligncenter size-full wp-image-1250" /></p>
<p>Sekarang, perhatikan pajangan susu formula di ritel (dapat ditemui dengan mudah di berbagai toko swalayan, supermarket hingga kios-kios susu):</p>
<p><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/01/01-sufor.jpg" alt="" title="01-sufor" width="300" height="212" class="aligncenter size-full wp-image-1251" /></p>
<p>Di tingkat ritel dimana konsumen melakukan pembelian, Nutrilon Royal 3 sebagaimana diiklankan di berbagai majalah, disandingkan dengan Nutrilon Royal 1 dan 2 yang masing-masing untuk bayi 0-6 bulan dan 6 bulan-1 tahun.  </p>
<p>Efek dari iklan Nutrilon Royal 3 ini dalam kegiatan menyusui adalah: bila si ibu mengalami kesulitan menyusui (yang sesungguhnya dapat diperbaiki dengan manajemen laktasi yang benar): sebagamana diiklankan oleh Nutrilon Royal 3 yang mengandung FOS GOS Nukleotida, untuk mempertahankan fungsi saluran cerna dan daya tahan tubuh kuat, maka Nutrilon Royal 1 dan 2 pun mempunyai keunggulan yang sama dengan Nutrilon Royal 3. Sehingga susu inilah yang akan dipilih si ibu untuk menggantikan menyusui. Hal ini berlaku bagi iklan-iklan susu lanjutan lainnya, bukan hanya iklan dan display Nutrilon sebagaimana disajikan dalam dokumen ini. Karena tidak adanya pembedaan merek maka si ibu akan melakukan generalisasi bahwa susu di bawah 1 tahun pun sama khasiatnya  dengan susu di atas 1 tahun (sebagaimana diiklankan). </p>
<p>Hal yang sama akan terjadi bila peraturan di Indonesia mengubah larangan iklan menjadi susu formula di bawah 2 tahun. Produsen akan dengan mudah mengganti materi kampanye mereka dengan iklan di atas 2 tahun, NAMUN tetap dengan merek yang sama dengan susu di bawah 1 tahun, hanya pembedaan nomor saja.  Ini yang sangat mengganggu kegiatan menyusui. Sehingga tidak bisa lain, bila ingin angka menyusui di Indonesia meningkat sebagaimana di negara India, pelarangan iklan susu formula harus dilakukan secara keseluruhan, tanpa pembedaan umur dan jenis produk. </p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Rendahnya tingkat pemberian ASI di Indonesia, salah satu faktor utama dan terbesar yang menyebabkannya adalah maraknya iklan susu formula yang ditujukan bagi masyarakat. Dalam dokumen ini, kami hanya menyajikan iklan-iklan dari media cetak.  Iklan di media elektronik, yang setiap hari membombardir masyarakat pada jam prime time, dapat kami pastikan mempunyai efek yang lebih kuat bagi seorang ibu dalam memutuskan pemberian makan bagi bayinya. Permintaan kami untuk melarang secara total iklan susu formula mungkin pada awalnya terdengar terlalu ekstrim, namun, percayalah, ini salah satu cara untuk menaikkan tingkat pemberian ASI di Indonesia. Karena itulah, kami meminta perlindungan secara penuh kepada pemerintah dan para wakil rakyat, agar mempromosikan, melindungi dan mendukung kegiatan menyusui secara maksimal, salah satunya dengan produk hukum tertinggi (undang-undang) yang mengatur secara tegas tentang promosi dan pemasaran produk PASI.   </p>
<li>Cuti Melahirkan</li>
<p>Sekitar 40% dari <em>workforce</em> di Indonesia adalah para perempuan. Mereka bekerja baik di sektor formal, maupun informal. Mereka bekerja secara penuh maupun paruh waktu. Mereka adalah para ibu menyusui. Tidak bisa dipungkiri lagi, ketentuan cuti melahirkan sebagaimana terdapat dalam UU no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan saat ini sudah dirasakan sangat tidak mendukung program pemberian ASI eksklusif di Indonesia. Terlebih lagi, ketentuan pengambilan cuti melahirkan tersebut yang disyaratkan 1,5 bulan sebelum tanggal melahirkan, dan 1,5 bulan sesudahnya. Dalam hal manajemen laktasi, periode 1,5 bulan pasca kelahiran masih sangat kurang bagi seorang ibu, terutama ibu yang baru pertama kali melahirkan, untuk memantapkan kegiatan menyusui. Sekarang, bagaimana dengan ibu yang bekerja di sektor informal? Mereka harus bisa secepatnya kembali bekerja, karena memang cuti melahirkan sebagaimana terdapat dalam UU Ketenagakerjaan tersebut tidak melindungi golongan ini. </p>
<p>Di Eropa, terutama negara-negara Skandinavia seperti Norwegia dan Finlandia, dimana angka menyusuinya termasuk tertinggi di dunia, tidak berlaku cuti melahirkan (<em>maternity leave</em>), melainkan cuti orangtua (<em>parental leave</em>). Pasca kelahiran, ibu dan ayah berhak untuk mengambil cuti ini selama 16 bulan, yang menjadi tanggungan pemerintah dan perusahaan. Tentu cuti diambil secara bergantian, dimana ibu diwajibkan untuk mengambil cuti yang 4 bulan pertama.</p>
<p>Tentu kami sadar, situasi di Indonesia belum memungkinkan untuk memberlakukan hal tersebut. Tidak perlu mencontoh Swedia ataupun Finlandia, tapi bisa mencontoh Bangladesh. Beberapa bulan yang lalu, salah satu negara di Asia ini telah mengeluarkan peraturan yang memberikan cuti melahirkan bagi para wanita yang bekerja sebagai pegawai negeri, sebanyak 6 bulan penuh. Sesuai tentunya dengan masa pemberian ASI eksklusif.</p>
<p>Kami sangat berharap, revisi tentang ketentuan cuti melahirkan dalam UU Ketenagakerjaan dapat dilakukan, sehingga semua ibu yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi untuk menjalankan haknya memberikan, setidaknya ASI eksklusif selama 6 bulan penuh.
</ol>
<p><strong>PENUTUPAN</strong></p>
<p><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2011/01/01-after-hearing-300x225.jpg" alt="" title="01-after-hearing" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-1259" />Sekian sekiranya harapan dan aspirasi dari kami, para ibu menyusui di Indonesia. Demi masa depan anak bangsa, agar mereka mempunyai bekal yang ampuh untuk dapat bersaing dengan para temannya dari negara-negara lain, agar mereka bica secara penuh mencapai potensi diri dan menggapai cita-cita. <em>The future is not ours to give, it is theirs to fulfill</em>. Terima kasih.  </p>
<p>*********************</p>
<p>ASOSIASI IBU MENYUSUI INDONESIA (AIMI)</p>
<p>Graha MDS Lantai 1<br />
Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati Blok B1/34<br />
Jl. R.S. Fatmawati No. 39<br />
Jakarta 12150, Indonesia</p>
<p>tel: (021) 72767243, 72790165<br />
fax: (021) 72790166<br />
email: kontak@aimi-asi.org</p>
<p>http://aimi-asi.org</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2011/01/rapat-dengar-pendapat-umum-aimi-dengan-komisi-ix-dpr-ri-selasa-25-januari-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ulasan Poling November 2010 &#8211; Pelanggaran Marketing Susu Formula</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/12/ulasan-poling-november-2010-pelanggaran-marketing-susu-formula/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/12/ulasan-poling-november-2010-pelanggaran-marketing-susu-formula/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 08 Dec 2010 00:39:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Anggie Mursyidan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Polling]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Internasional Pemasaran Susu Formula]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=1164</guid>
		<description><![CDATA[Penggunaan susu formula di Indonesia semakin meningkat sedangkan pemberian ASI justru menurun. Meski mulai banyak kesadaran akan pemberian air susu ibu secara eksklusif, para ibu sering kali ragu dan tergoda menggunakan susu formula saat proses menyusuinya tidak lancar atau terjadi permasalahan pada bayi. Padahal jika ada kendala saat menyusui, para ibu bersama bayinya bisa segera [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[Note: There is a poll embedded within this post, please visit the site to participate in this post's poll.
<p>Penggunaan susu formula di Indonesia semakin meningkat sedangkan pemberian ASI justru menurun. Meski mulai banyak kesadaran akan pemberian air susu ibu secara eksklusif, para ibu sering kali ragu dan tergoda menggunakan susu formula saat proses menyusuinya tidak lancar atau terjadi permasalahan pada bayi. Padahal jika ada kendala saat menyusui, para ibu bersama bayinya bisa segera mendapatkan bantuan ke klinik laktasi. </p>
<p>Penyebab meningkatnya penggunaan susu formula sebagai pengganti ASI antara lain dikarenakan gencarnya pemasaran produk susu formula, bahkan promosi dilakukan secara berlebihan hingga melanggar <em>The International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes</em> yang dikeluarkan WHO  pada tahun 1981, selanjutnya disebut KODE WHO.</p>
<p>Merupakan pelanggaran jika menawarkan produk susu formula lewat telepon kepada ibu yang baru melahirkan. Pasal 5.5 Kode WHO secara jelas menyebutkan:</p>
<blockquote><p>“Personil pemasaran, dalam kapasitas bisnisnya, harusnya tidak melakukan kontak langsung atau tidak langsung dalam bentuk apapun juga dengan perempuan hamil atau dengan ibu dari bayi atau anak (balita).”</p></blockquote>
<p>Selain berpromosi langsung, berikut beberapa larangan pemasaran susu formula / pengganti ASI oleh Kode WHO dalam memasarkan produknya:</p>
<ul>
<li>Dilarang mengiklankan susu formula dan produk lain kepada masyarakat.</li>
<li>Dilarang memberikan sampel gratis kepada ibu-ibu.</li>
<li>Dilarang promosi susu formula di sarana pelayanan kesehatan.</li>
<li>Staf perusahaan tidak diperkenankan memberikan nasihat tentang susu formula kepada ibu-ibu.</li>
<li>Dilarang memberikan hadiah atau sampel kepada petugas kesehatan.</li>
<li>Dilarang membuat gambar bayi atau gambar lainnya yang mengidealkan susu formula pada label produk.</li>
<li>Informasi kepada petugas kesehatan harus bersifat faktual dan ilmiah.</li>
<li>Informasi tentang susu formula, termasuk pada label, harus menjelaskan keuntungan menyusui dan biaya serta bahaya pemberian susu buatan.</li>
<li>Penjelasan tentang penggunaan susu formula hanya dibolehkan untuk beberapa ibu yang betul-betul memerlukannya. </li>
</ul>
<p>Jadi semua pilihan jawaban pada polling adalah benar.</p>
<p>Selain itu, gencarnya promosi susu formula menyebabkan masyarakat menganggap susu formula adalah pilihan selain ASI, dengan menyebutkan keunggulan zat yang ditambahkan pada susu formula. Padahal ASI mengandung segala zat yang dibutuhkan bayi, termasuk zat-zat yang ditambahkan dan diiklankan pada susu formula.</p>
<p>Di negara-negara lain, susu formula hanya boleh dijual di farmasi, bahkan di beberapa negara tertentu pembelian susu formula harus menggunakan resep. Susu formula diberikan sebagai obat rujukan apabila bayi berada pada kondisi tertentu.</p>
<p>Penerapan kode etik pemasaran produk di Indonesia harus secepatnya dilakukan. Karena menurut penelitian UNICEF, Indonesia merupakan salah satu negara yang angka pemberian ASI eksklusifnya sangat rendah. Pelanggaran kode etik pemasaran  produk khususnya susu formula sangat luar biasa, yaitu terjadi semua media, menembus jajaran petugas kesehatan, dan langsung ke konsumen.</p>
<p>Untuk melawan iklan penggunaan susu formula oleh perusahaan susu formula memang sulit. Promosi pentingnya pemberian ASI kalah jauh dengan iklan susu formula buatan pabrik.  Hal yang bisa dilakukan adalah membangun kesadaran penggunaan ASI secara terus-menerus.</p>
<p>Jika praktek pemasaran susu formula pengganti ASI diawasi, diharapkan ibu dapat terlindungi dari praktek pemasaran susu formula pengganti ASI yang tidak etis dan melanggar larangan KODE WHO.</p>
<p>Anda pernah melihat atau mengalami pelanggaran promosi susu formula? AIMI menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran promosi susu formula melalui e-mail ke lapor[at]aimi-asi.org. Agar AIMI dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran, sertakan bukti pelanggaran seperti foto, rekaman suara, potongan iklan maupun bukti lainnya. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/12/ulasan-poling-november-2010-pelanggaran-marketing-susu-formula/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Susu dan Kekuasaan oleh Tobias Zick</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/11/susu-dan-kekuasaan/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/11/susu-dan-kekuasaan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2010 01:03:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sari Intan Kailaku</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[features]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Internasional Pemasaran Makanan Pengganti ASI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Kode]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=1122</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu wartawan Jerman, Tobias Zick, datang ke Indonesia untuk melihat pelanggaran yang dilakukan oleh produsen susu formula. Berikut terjemahan dari laporannya yang sudah terbit di Majalah Nido, Jerman.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>diterjemahkan oleh AIMI; Sari Intan Kaylaku &#038; Chandra Mita</p>
<blockquote><p>Benarkah menyusui adalah hal yang paling alami di dunia? Tidak di Indonesia, di mana perusahaan makanan bayi internasional bersaing memasarkan produknya dengan segala cara.</p>
<p>Oleh <strong>Tobias Zick</strong></p></blockquote>
<p><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-1-300x203.jpg" alt="" title="11-tobias-zick-1" width="300" height="203" class="alignleft size-medium wp-image-1125" />Bintik-bintik merah menghiasi dahi Zulfa, lengan kecilnya terkulai lemas, matanya terlihat sangat besar; beratnya hanya 4,5 kg &#8211;  pada umur 8 bulan. Jelas ini merupakan kasus malnutrisi.<br />
Sesaat setelah lahir, perawat memberi Zulfa susu formula; ibunya diberi satu kaleng susu formula untuk dibawa pulang. Sejak saat itu, dia berjuang mengumpulkan uang untuk membeli susu formula. Suaminya adalah penjahit dan bagian terbesar dari penghasilan mereka dihabiskan untuk membeli susu formula. Kadang mereka mencampurkan lebih banyak air daripada yang diinstruksikan.</p>
<p>Setelah beberapa lama, dia mencoba menyusui Zulfa, tapi tidak ada ASI yang keluar. Sering kali Zulfa sakit diare, muntah, infeksi saluran pernapasan – dan membuat orang tuanya sangat ketakutan. Akhirnya seorang tetangga merekomedasikan agar mereka pergi ke Layanan Kesehatan Cuma-Cuma di Rumah Sakit Islam dan mencari Dr. Asti, seorang ahli dalam hal tersebut.</p>
<p><a href="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-2.jpg"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-2-300x203.jpg" alt="" title="11-tobias-zick-2" width="300" height="203" class="alignleft size-medium wp-image-1126" /></a>Dr. Asti Praborini memutuskan untuk merawat sang ibu di rumah sakit selama 3 minggu dan mengatasi bingung puting yang dialami hingga dia bisa meyusui Zulfa. Sejak saat itu, kondisi bayinya sedikit demi sedikit membaik, diare tidak datang lagi, dan berat badannya naik. “Sering kali penyebab malnutrisi tidak bisa diketahui secara pasti”, jelas Dr. Asti, “tetapi kasus ini sangat jelas: Bayi tersebut adalah korban dari menyusu susu botol.”</p>
<p>Menurut UNICEF, setiap tahun 30.000 anak Indonesia meninggal karena tidak diberi ASI eksklusif selama 6 bulan. Sekitar 45% keluarga Indonesia tidak memiliki akses ke air bersih. Dan susu formula yang dibuat dengan air yang terkontaminasi dapat menghasilkan campuran mematikan. Daftar resikonya terhadap kesehatan panjang: malnutrisi, diare, infeksi saluran pernapasan, alergi, anemia. Sehingga World Health Organization (WHO) merekomendasikan secara global untuk memberikan ASI eksklusif di 6 bulan pertama dan dilanjutkan hingga usia 2 tahun, denga memperkenalkan makanan padat secara bertahap.</p>
<p>Di Indonesia, sebagaimana banyak negara di dunia, rekomendasi ini hanyalah teori. Hanya 32% bayi di bawah usia 6 bulan yang diberi ASI eksklusif – yang angkanya terus menurun. Antara tahun 2002-2007, menurut UNICEF, persentasi bayi umur 2 bulan yang diberi ASI eksklusif menurun drastis, dari 64% menjadi 48,3%. Di saat yang sama, jumlah yang diberi susu formula meningkat.<br />
Mengapa demikian? Menurut UNICEF, tantangan memberikan ASI termasuk “Yang tak kalah pentingnya adalah pemasaran secara agresif oleh perusahaan makanan bayi yang tidak hanya mempengaruhi para ibu, namun juga tenaga kesehatan profesional”.</p>
<p>Dr. Asti Praborini mengatakan, “Saya melihat kasus seperti Zulfa hampir setiap hari. Dan banyak yang tidak selamat. Dari pengalaman saya, saya bisa mengatakan bahwa menyusu susu botol bisa membunuh.”<br />
Selama 30 tahun, dia telah berjuang melawan kurangnya informasi.<br />
Dia bekerja di berbagai rumah sakit dan hampir di semua tempat, pertama kali dia masuk, hal yang dilihat adalah selasar dan bangsal penuh dengan iklan. Bayi baru lahir dirawat di “ruang bayi” dan diberi susu formula dari perusahaan yang “bekerja sama” dengan rumah sakit tersebut, misalnya dengan memberi dana kepada bidan dan dokter.</p>
<p>Berulang kali Dr. Asti Praborini melihat pasien yang mengatakan hal seperti ini, “Tapi iklan di TV mengatakan akan membuat bayi saya sehat, kenyang, dan pintar.” Atau, “Bidan bilang air susu saya tidak akan cukup untuk bayi saya.”</p>
<p>Dia mengambil tas kecil, mengeluarkan kelereng kecil, sarana ilustrasi untuk kasus seperti ini. Memegang kelereng di antara jempol dan telunjuk, dia menjelaskan:<br />
Ini adalah besarnya lambung bayi anda begitu lahir – dan mereka mengatakan bahwa ASI anda tidak cukup untuk mengisi ini? Dia mengeluarkan kelereng yang agak lebih besar: ukuran lambung bayi setelah 3 hari. Bola tenis meja: ukuran lambung setelah 1 minggu.<br />
“Tentu saja susu formula bisa berguna”, kata Dr. Asti, “dalam hal kelahiran prematur. Tapi tentunya bukan sebagai produk massal.”</p>
<p>Sebuah supermarket Carrefour di Jakarta: Dua rak tinggi terisi warna warni menarik dari berbagai perusahaan makanan bayi internasional; pramuniaga dari produsen Eropa dan Amerika tersenyum lebar: Nestlé, Frisian Flag, Numico, Wyeth, Abbott – semua ada di sana. “Mencukupi gizi bayi anda” tertulis di salah satu kemasan, menunjukkan untuk usia 0 hingga 6 bulan; “Mencukupi gizi bayi Anda”, tertulis di kemasan untuk bayi 6-12 bulan. “Formula Bayi untuk Perkembangan Otak dan Tubuh” janji sebuah produk lain untuk bayi 0 hingga 12 bulan, huruf-huruf “IQ” berkilau di kalengnya. “Gain school advance” adalah pesan mengikuti batasan umur tersebut. Terdapat formula untuk ibu hamil, ibu menyusui – dan bahkan untuk wanita mengenakan kerudung, dengan tambahan vitamin D untuk mengkompensasi kekurangan paparan sinar matahari. </p>
<p>Majalah Indonesia penuh dengan iklan susu formula, berikut di jalan-jalan utama Jakarta, anda melihat papan iklan besar, di bangsal bayi di rumah sakit terpampang logo perusahaan di dinding, kartu pasien, bahkan di kepala tempat tidur bayi.</p>
<p>Tetapi apa yang berlangsung dalam bayang-bayang bahkan lebih efektif. Di sebuah kedai kopi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, kita bertemu Ibu Magdalena, seorang bidan, yang melihat 20 tahun sejarah pekerjaannya. Dia sudah melihat banyak  pantai spektakuler di Asia: Thailand, Bali &#8230; dia juga sudah pernah ke Jepang, walaupun biasanya bidan tidak termasuk golongan berpenghasilan besar di Indonesia. Bagaimana dia bisa begitu?</p>
<p>Dengan mencapai target penjualan yang ditetapkan perusahaan susu formula, dia menjelaskan. Untuk rata-rata 20 paket per bulan, imbalannya adalah sebuah seminar, diikuti 4 hari liburan di pantai. Suatu kali, dia mengingat, 4 pesawat penuh bidan terbang ke Bali, atas undangan Numico. Mereka yang mencapai penjualan luar biasa bisa pergi ke Mekkah, dibayar oleh perusahaan. Kadang kompensasi tidak berbentuk perjalanan, tetapi uang tunai, penyejuk udara atau lemari es, baik untuk tempat kerjanya maupun rumahnya. Selama karirnya, Ibu Magdalena memberikan susu formula kepada ratusan bayi baru lahir. “Kini saya malu atas apa yang saya lakukan”, dia mengatakan. “Tapi saya melakukannya karena kurangnya pengetahuan.”</p>
<p>Dokumen yang diperoleh majalah kami menunjukkan cerita Ibu Magdalena bukan sebuah kasus tunggal. Sejak 2007, Numico telah menjadi bagian dari korporasi global Danone, berpusat di Paris. Permohonan majalah kami untuk sebuah pernyataan diteruskan oleh departemen komunikasi Danone ke Numico di Indonesia, yang juru bicaranya menjawab lewat e-mail, bahwa tidak membantah keberadaan sistem kompensasi penjualan untuk bidan dan merujuk pada keberhasilan program “pendidikan bidan” dari perusahaan, melalui “di 2010 kami akan mengirim 30.000 bidan ke seminar dan lokakarya. (&#8230;) Keunggulannya adalah kemampuan ini akan diteruskan dari bidan ke ibu melalui pelayanan dan pedidikan yang lebih baik.” Lebih lanjut, juru bicara tersebut mengatakan, “Di 2010, kami memiliki lebih dari 200 proyek di Indonesia. Kami menelusuri dampak proyek terhadap angka kematian ibu dan bayi.”</p>
<p><a href="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-3.jpg"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-3-300x203.jpg" alt="" title="11-tobias-zick-3" width="300" height="203" class="alignleft size-medium wp-image-1127" /></a>Untuk memahami dimensi dari pasar susu bubuk dunia, kita perlu melihat jauh ke belakang – pada tahun 1867, saat Heinrich Nestle, seorang apoteker dari Frankfurt, Jerman, yang saat itu tinggal di Swiss, dari keterbatasan uang dan improvisasi menemukan apa yang ia sebut “Kindermehl” (makanan anak-Red). Sebelum itu, ia telah berusaha menghasilkan uang dengan menjual limun dan gas cair – kedua usaha tersebut gagal. Namun, Kindermehl ternyata menjadi terobosan baginya, walaupun, menurut sejarah perusahaan, ia tetap berperilaku sederhana: “Penemuan saya bukanlah temuan baru tapi merupakan implementasi yang tepat dan rasional dari bahan-bahan yang telah lama diketahui sumber nutrisi yang baik untuk anak: susu, roti dan gula dari kualitas terbaik adalah bahan utamanya.”</p>
<p>Kindermehl mendorong perkembangan perusahaan Nestle dengan sangat cepat hingga menjadi korporat global. “Dalam waktu singkat, ia menunjukkan bakat dalam pemikiran strategi pemasaran”, kata sejarah perusahaan mengenai Heinrich Nestle. “Dalam 7 tahun, ia telah menjual 1,6 juta kaleng Kindermehl di 18 negara di seluruh benua.”</p>
<p>Kritikan atas kesuksesan dan ekspansifnya kebijakan perusahaan pertama kali muncul pada 1975 dalam film pendek ”Bottle Babies” oleh pembuat film dokumenter Peter Krieg. Adegan pertama menunjukkan seorang ibu asal Kenya menggendong bayinya yang sedang menangis ke rumah sakit. Suara dokter menyebutkan gejala-gejalanya: diare, muntah, takikardia (denyut jantung cepat-Red), apnea (nafas berhenti tiba-tiba). Anak tersebut sedang di ambang kematian akibat malnutrisi – setelah sang ibu mengikuti, bukannya menyusui, pesan iklan susu formula yang ada dimana-mana. Film tersebut menunjukkan contoh dari pemasaran secara agresif oleh perusahaan: hadiah sampel didistribusikan di rumah sakit-rumah sakit, hadiah promosional untuk dokter dan bidan, siaran radio dengan slogan: “Susu bubuk milik kaum kulit putih yang membuat bayi Anda tumbuh cerdas dan cemerlang”.</p>
<p>NGO dari Swiss &#8220;Aktionsgruppe Dritte Welt&#8221; menerbitkan sebuah laporan berjudul: “Nestle membunuh bayi-bayi”. Nestle dengan sukses melakukan perlawanan hukum terhadap publikasi itu, namun dugaan-dugaan terus berlanjut, dan kampanye boikot terhadap Nestle bermunculan di seluruh dunia.</p>
<p>Pada 1981, World Health Assembly mengadopsi Kode Internasional yang dengan tegas mengatur pemasaran dan promosi pengganti Air Susu Ibu: melarang promosi kepada masyarakat umum, melarang promosi melalui fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, dan melarang pelabelan yang menyesatkan.</p>
<p><a href="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-4.jpg"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-4-300x203.jpg" alt="" title="11-tobias-zick-4" width="300" height="203" class="alignleft size-medium wp-image-1128" /></a>Namun, saat ini International Baby Food Action Network (IBFAN) secara periodik masih menerbitkan laporan-laporan pelanggaran terhadap Kode WHO. Kritik-kritik menyebutkan analogi dengan industri rokok: membantah hasil penelitian ilmiah, selalu menemukan celah untuk menghindari pembatasan oleh hukum. Pada 1999, direktur eksekutif UNICEF pada saat itu, menyatakan: “Siapapun yang membuat klaim tentang susu formula untuk bayi yang dengan sengaja merusak keyakinan wanita untuk menyusui tidak pantas dianggap sebagai pengusaha cerdas yang hanya sedang melakukan pekerjaannya, namun sebagai pelanggar hak asasi manusia yang paling buruk.”</p>
<p>Nestle, yang seringkali menjadi sorotan kritik IBFAN, secara rutin menerbitkan laporannya sendiri mengenai berbagai dugaan. Pada banyak kasus, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut “tidak beralasan”, seringkali berurusan dengan produk-produk yang “tidak termasuk dalam Kode, seperti makanan pendamping untuk bayi berusia 6 bulan.” Di situsnya, Nestle menyatakan: “Kami mengikuti langkah-langkah pemerintah nasional menerapkan Kode WHO di semua negara di seluruh dunia.”</p>
<p>Saat ini Nestle sudah menjadi salah satu dari banyak perusahaan yang berjuang untuk mendapatkan bagian pemasaran di pasar yang sedang tumbuh di Afrika dan Asia. Numico, contohnya, adalah pemegang pasar terbesar di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Menurut dokumen yang berhasil kami himpun, Numico Indonesia berencana untuk “secara agresif meningkatkan cakupan dan distribusi”. Salah satu target yang telah dicanangkan adalah “memperkuat Tim Medis untuk memperluas cakupan petugas kesehatan dan rumah sakit”. Dalam segmen “premium dan standar”, perusahaan ini akan berfokus pada dokter; sedangkan pada segmen “ekonomi”, bidan menjadi fokusnya.</p>
<p>Berdasarkan analisis pasar mendalam yang terakhir oleh UNICEF pada 2006, semua perusahaan susu formula di pasar Indonesia telah melanggar Kode WHO. Namun, Indonesia hanya satu contoh menonjol dari masalah yang global. Wilayah konflik, khususnya, menjadi arena pemasaran yang disukai oleh perusahaan barat – karena pada wilayah-wilayah tersebut, dalam hal hukum dan pengendalian, kekacauan secara luas masih terjadi. Di Afghanistan, sebuah perusahaan Eropa dapat mengiklankan susu bubuknya di televisi dengan “bermutu tinggi untuk bayi Anda sejak lahir.” Seorang aktor terkenal muncul di acara TV sebagai duta dari pesan tersebut. Afghanistan merupakan salah satu negara dengan angka kematian bayi tertinggi di dunia, yaitu 151 bayi dari setiap 1000 kelahiran.</p>
<p>Saat Diba Jafar (30), seorang ibu dari Jakarta, sedang hamil, ia mengedukasi dirinya sendiri mengenai nutrisi bayi, menyusui dan hal-hal terkait melalui internet. Ia menemukan rekomendasi dan tatalaksana yang dikeluarkan oleh WHO dan UNICEF tentang menyusui eksklusif. Namun, kemanapun dia pergi di Jakarta, dia menemukan yang sebaliknya. </p>
<p>Di rumah sakit dimana ia melahirkan putranya, Rafa, semua bayi baru lahir segera dibawa ke ”kamar bayi”oleh perawat, dua lantai di bawah kamar ibu, dimana perawat kemudian memberi bayi-bayi susu formula dengan menggunakan botol. Diba berkeras ingin menyusui bayinya, bahkan melewatkan beberapa malam duduk di sebuah kursi plastik kecil di dalam kamar bayi dan menempelkan kertas bertuliskan ”ASI Eksklusif!” di tempat tidur Rafa.</p>
<p>Beberapa bulan kemudian, Diba duduk bersama dengan beberapa ibu muda lain. Mereka menemukan bahwa mereka semua menghadapi masalah yang sama: nyaris tidak ada informasi dari petugas di rumah sakit mengenai menyusui, dan harus berjuang terus menerus melawan perawat dan bidan yang menjaga bayi mereka di kamar bayi, yang hanya mengizinkan mereka untuk menyusui pada jadwal tertentu.</p>
<p>Diba dan teman-temannya mendirikan sebuah jaringan, AIMI, untuk membantu menyediakan informasi bagi para ibu. Dalam beberapa minggu pertama, mereka menerima ratusan telepon dan email dari para ibu yang membutuhkan saran&#8230;sehingga mereka sadar bahwa jelas sekali ada yang salah di negara ini. Mereka memperluas organisasinya, dan saat ini mereka tidak hanya mengadakan pelatihan dan menyediakan informasi mengenai menyusui, namun juga memberikan advis hukum, memantau Kode, melobi dukungan untuk menyusui dan membuat draf rekomendasi untuk Kementerian Kesehatan. ”Jika para ibu tahu hak mereka,”, kata Diba, ”mereka bisa bersikeras untuk mendapatkannya. Masalahnya adalah, banyak yang belum tahu haknya.”</p>
<p>Kesuksesan AIMI menimbulkan harapan – tapi apakah akan cukup untuk mengubah berbagai hal secara prinsip di negara yang besar seperti Indonesia?</p>
<p>Untuk mengubah keadaan, seringkali perlu pukulan keras. Untuk Bidan Budi, pukulan keras itu terjadi pada bulan Mei 2006. Terjadi gempa di kota tempat tinggalnya, Klaten, Jawa Tengah; dekat letusan gunung berapi Merapi; enam ribu orang meninggal, dan empat puluh ribu orang terluka. Salah satu bantuan yang datang dari segala penjuru dunia adalah berton-ton susu bubuk, yang didistribusikan secara tidak terkoordinasi. Bahkan ibu yang tadinya menyusui mulai memberi bayinya susu formula. Dalam waktu singkat sejumlah besar bayi menderita diare berat – karena bencana, air disana telah sangat tercemar.</p>
<p>UNICEF menggelar program pelatihan untuk bidan mengenai manfaat dan teknik menyusui eksklusif. Mulanya Bidan Budi curiga: caranya bekerja selama dua puluh tahun tiba-tiba dinyatakan salah? Lalu datanglah saat itu, apa yang ia sebut sebagai ”momen pencerahan”. Ia melihat seorang bayi yang baru lahir, berbaring di atas dada ibunya dan kurang dari setengah jam setelah lahir bayi itu mulai merangkak menuju payudara dan mulai menghisap, persis seperti telah diprediksikan pada bagian teori di seminar tersebut. ”Itu seperti pertanda dari Tuhan”, katanya, ”saat itu saya sadar: selama dua puluh tahun, karena ketidakpedulian, saya telah mempertaruhkan kesehatan anak-anak.”</p>
<p>Pemerintah Klaten telah menerapkan peraturan regional dimana siapa saja yang menghambat dan membatasi seorang ibu untuk mendapatkan hak dasarnya untuk menyusui dapat dituntut karena melakukan perbuatan kriminal.</p>
<p><a href="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-5.jpg"><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/11/11-tobias-zick-5-218x300.jpg" alt="" title="11-tobias-zick-5" width="218" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-1129" /></a>Rony Rukmito, Kepala Dinas Kesehatan Klaten, menceritakan bahwa tidak lama setelah penerapan peraturan baru tersebut, dua wakil dari perusahaan susu formula bayi datang padanya dan bertanya berapa jumlah uang yang ia inginkan agar ia mau mencabut peraturan itu. ”Saya katakan pada mereka”, ingatnya, ”kami harus memulai kampanye yang sukses demi kesehatan anak-anak kami, tolong jangan rusak itu.”<br />
Perundang-undangan regional Klaten dapat menjadi contoh bagi perundang-undangan nasional di masa depan. Pemerintah Indonesia telah mengadakan sidang bersama sebuah panel berisi para ahli untuk menyusun draf perundang-undangan yang lebih ramah pada kegiatan menyusui. Diba Jafar dan rekan-rekannya di AIMI menjadi bagian dari panel tersebut. Sementara itu, UNICEF melakukan pengkajian yang membantah argumen para pelobi bahwa industri makanan bayi menciptakan lapangan pekerjaan yang besar: Menurut temuan-temuan pertama dari analisis UNICEF, manfaat yang didapat oleh tenaga kerja Indonesia adalah minimal, karena susu bubuk diimpor dari luar negeri dan dikemas secara otomatis di Indonesia.</p>
<p>Saat ini, sinar harapan meningkat: Menteri Kesehatan telah mengumumkan bahwa masalah gizi bayi adalah satu dari dua prioritas utama – bersama industri tembakau.</p>
<p>Namun, Kementerian Kesehatan seperti biasa harus berjuang dengan persaingan kepentingan, bahkan dengan kabinetnya sendiri. Baru-baru ini, misalnya, Nestle mengumumkan bahwa mereka sedang melipatgandakan kapasitas pengolahan susu mereka di Indonesia dan telah meresmikan pabrik barunya di Jakarta. Berdiri di baris paling depan pada acara pengguntingan pita: Menteri Ekonomi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/11/susu-dan-kekuasaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>63</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Siaran Pers: Koalisi Advokasi ASI Dialog bersama Media</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/06/siaran-pers-koalisi-advokasi-asi-dialog-bersama-media/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/06/siaran-pers-koalisi-advokasi-asi-dialog-bersama-media/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Jun 2010 03:38:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Farahdibha Tenrilemba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Pemasaran Internasional dari Pengganti ASI]]></category>
		<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=780</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta (09/06/2010) – Memberikan ASI memang menjadi perjuangan tersendiri bagi banyak ibu. Mulai dari minimnya dukungan terhadap ibu menyusui, baik dari keluarga, tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerintah, masyarakat, maupun iklan-iklan produk susu formula yang begitu dahsyatnya. Ada ibu yang berhasil melalui semua tantangan yang dihadapi, namun banyak pula yang tidak berhasil. Hal ini seharusnya menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta (09/06/2010) – Memberikan ASI memang menjadi perjuangan tersendiri bagi banyak ibu. Mulai dari minimnya dukungan terhadap ibu menyusui, baik dari keluarga, tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerintah, masyarakat, maupun iklan-iklan produk susu formula yang begitu dahsyatnya. Ada ibu yang berhasil melalui semua tantangan yang dihadapi, namun banyak pula yang tidak berhasil. Hal ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak – baik pemerintah, dinas kesehatan, pemberi kerja (pengusaha/perkantoran), dan keluarga.</p>
<p>Sayangnya belum banyak pihak yang memahami tentang keunggulan menyusui dan pemberian ASI pada bayi. Belum bayak pula yang mengetahui resiko dari pemakaian susu formula dan bahwa terdapatnya peraturan yang mengatur pemasaran dari produk-produk pengganti ASI.</p>
<p>Melihat fenomena seperti ini, Unicef dan organisasi-organisasi yang tergabung dalam Koalisi Advokasi ASI (AIMI, WHO, MERCY CORPS, SELASI, PERINASIA, HKI, KAKAK, Klasi-YOP, IBCLC Indonesia, dan YLKI) menggelar acara “Dialog bersama Media” mengenai Kode Etik Pemasaran Susu Pengganti ASI di Hotel Intercontinental, hari Rabu 9 Juni 2010.</p>
<p>Pada acara ini, dikemukakan tentang apa itu kode etik pemasaran susu pengganti ASI dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan kode etik tersebut, guna meningkatkan angka ibu menyusui dan bayi yang mendapatkan ASI di Indonesia.</p>
<p>Tidak luput juga, akan terdapat pemaparan tentang situasi regulasi ASI dan pemasaran susu pengganti ASI di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terdapat Kebijakan tertulis mengenai Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui yang menjabarkan secara mendetail bentuk-bentuk dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat.</p>
<p>Menurut salah satu anggota dari Koalisi, Agus Pambagyo, “Pelanggaran kode etik pemasaran susu formula di Indonesia adalah yang terbesar. Ini yang harus segera ditindak, jika kita ingin Indonesia memiliki generasi penerus bangsa yang lebih cerdas, sehat dan berakhlak baik.”</p>
<p>“Kami berharap, jurnalis dapat berperan sebagai perpanjangan tangan dari penyebaran informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan dampak negatif dari pemakaian susu formula pada anak-anak kita” seperti dikatakan Mia Sutanto, ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) yang juga anggota dari Koalisi Advokasi ASI. </p>
<p>Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi:</p>
<p>Koalisi Advokasi ASI Indonesia:  </p>
<p><strong>Kakak Foundation</strong><br />
Agus Pambagio<br />
Telp: 0271.716347 , 0271. 700145371, +62811802001<br />
pambagio@yahoo.com </p>
<p><strong>Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI)</strong><br />
Mia Sutanto SH, LL.M, KL<br />
Telp: 021.72790165, +6281510002584<br />
mia.sutanto@aimi-asi.org </p>
<p><strong>Sentra Laktasi Indonesia (SELASI)</strong><br />
Dr.Utami Roesli, SpA, IBCLC, FABM<br />
Jl. Tebet Utara 1F no 12<br />
Telp: 021.83795168<br />
kontak@selasi.net </p>
<p><strong>Mercy Corps Indonesia</strong><br />
dr. Fransiska E. Mardiananingsih MPH, IBCLC<br />
Telp: 021.7194948<br />
fningsih@id.mercycorps.org </p>
<p><strong>Helen Keller International &#8211; Indonesia</strong><br />
Elviyanti Martini, MSc.<br />
Telp: 021.7199163<br />
emartini@hki.org </p>
<p><strong>World Health Organization (WHO)</strong><br />
Sugeng Eko Irianto, Ph.D<br />
Bina Mulia I, Floor 9.<br />
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 10-11Jakarta 12950<br />
Telp : 021.5204349  </p>
<p><strong>Yayasan Orangtua Peduli (YOP) </strong><br />
Klub Peduli ASI<br />
Markas Sehat, Komp PWR No.60<br />
Jl Margasatwa Jakarta </p>
<p><strong>Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)</strong><br />
Pancoran Barat VII No. 1<br />
Duren Tiga, Jakarta 12760<br />
Telp: 021.7981858</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-</p>
<p>Siaran Pers ini telah dibaca 1309 kali.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/06/siaran-pers-koalisi-advokasi-asi-dialog-bersama-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bincang ASI Bersama AIMI Episode 1</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/06/bincang-asi-bersama-aimi-episode-1/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/06/bincang-asi-bersama-aimi-episode-1/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2010 08:46:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Erfi Nizar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=763</guid>
		<description><![CDATA[AIMI bekerjasama dengan QTV dan PT. Indo Tambang Megahraya, mempersembahkan acara talkshow yang berjudul 'Bincang ASI bersama AIMI'. Episode perdana ini mengangkat tema 'Bahaya Susu Formula pada Bayi' dengan narasumber dr. Asti Praborini, SpA, IBCLC.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><object classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" width="437" height="348" id="viddler_2ebeba03"><param name="movie" value="http://www.viddler.com/simple/2ebeba03/" /><param name="allowScriptAccess" value="always" /><param name="allowFullScreen" value="true" /><embed src="http://www.viddler.com/simple/2ebeba03/" width="437" height="348" type="application/x-shockwave-flash" allowScriptAccess="always" allowFullScreen="true" name="viddler_2ebeba03"></embed></object></p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p>Video ini telah dilihat 445 kali.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/06/bincang-asi-bersama-aimi-episode-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Siaran Pers: Seminar Ustadz dan Ustadzah</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/05/siaran-pers-seminar-ustadz-dan-ustadzah/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/05/siaran-pers-seminar-ustadz-dan-ustadzah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 23 May 2010 02:00:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Sisca Baroto-Utomo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[seminar]]></category>
		<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>
		<category><![CDATA[Ustadz]]></category>
		<category><![CDATA[Ustadzah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=725</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta (23/05/2010) – Berangkat dari tujuan, visi dan misi untuk meningkatkan prosentasi angka ibu menyusui di Indonesia, di ulang tahunnya yang ke-3 ini, kali ini Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meluncurkan program baru, yaitu Seminar Ustadz dan Ustadzah yang mengangkat topik “Efek Samping Pemberian Susu Formula Pada Bayi dan ASI Sebagai Solusinya, Ditinjau dari Sisi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta (23/05/2010) –  Berangkat dari tujuan, visi dan misi untuk meningkatkan prosentasi angka ibu menyusui di Indonesia, di ulang tahunnya yang ke-3 ini, kali ini Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meluncurkan program baru, yaitu Seminar Ustadz dan Ustadzah yang mengangkat topik  “Efek Samping Pemberian Susu Formula Pada Bayi dan ASI Sebagai Solusinya, Ditinjau dari Sisi Medis dan Hukum Syariah”.</p>
<p>AIMI melihat bahwa perkataan, tindakan dan nasihat para tokoh masyarakat dan pemuka Agama selalu memiliki pengaruh dalam masyarakat. Peran mereka dalam menyebarluaskan berbagai kebijakan, ilmu yang berguna, dan ajaran yang berlaku, begitu besar. Salah satunya adalah dalam hal pemberian ASI dan menyusui yang tertera pengaturannya pada Al Qur’an. “Peran serta tokoh agama dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan menyusui, karena mereka dapat meyakinkan nilai kebaikan dari pemberian ASI dari sisi syariahnya. Dengan seminar ini diharapkan para tokoh agama mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai ASI dari sisi medis sehingga perpaduan itu dapat menyempurnakan dan saling melengkapi agar supaya tidak terjadi informasi yang menyesatkan dikemudian hari pada masyarakat haruslah menjadi partner/rekan dekat dalam menyebarkan informasi mengenai ASI. Seperti yang kita ketahui, bahwa kebanyakan masyarakat lebih percaya pada perkataan tokoh agama/tokoh masyarakat yang dihormati dibandingkan dengan perkataan para tenaga kesehatan atau ahli laktasi. Oleh karena itu, jika informasi mengenai ASI diberikan oleh para tokoh masyarakat/agama, tentunya akan lebih mengena pada masyara”, jelas Mia Sutanto, Ketua AIMI, ketika ditanya mengenai ide awal mengadakan seminar untuk ustadz dan ustadzah ini.</p>
<p>Untuk itulah informasi mengenai pemberian ASI dan efek samping pemberian susu formula ditinjau dari sisi medis dan pendekatan agama diangkat pada seminar kali ini. Hal ini dimaksudkan agar para ustadz/ustadzah dapat menyebarluaskan informasi berharga ini kepada jamaah ataupun majilis taklim yang dipimpinnya. Diharapkan dengan pendekatan seperti ini lebih banyak masyarakat yang terpapar informasi yang tepat mengenai ASI dan mengetahui risiko pemberian susu formula secara berimbang. Oleh karena itu, AIMI mengajak para ahli di bidangnya seperti Dr. Utami Roesli, Sp.A., MBA., IBCLC., FABM serta Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A. dari Pusat Studi Qur’an menjadi pembicara ahli dalam seminar kali ini.</p>
<p>Ketika ditanya, mengapa mengangkat tema ASI dari kacamata agama, Ketua Penyelenggara Seminar, Fia Helmi mengatakan, “Untuk menyebarkan informasi mengenai ASI pada masyarakat banyak terkadang hanya diangkat dari sisi medis-nya saja. Akan lebih baik, jika tidak hanya dari sisi medis, tetapi dikuatkan juga oleh sisi agama. Hal ini tentunya akan mempertajam dakwah-dakwah yang dilakukan oleh para tokoh agama kepada para jemaah-nya. Ke depan, rencananya seminar semacam ini akan diadakan secara rutin setiap empat bulan sekali.” Jadi sangat disayangkan jika kesempatan ini dilewatkan khususnya bagi ustadz maupun ustadzah maupun  konselor laktasi dan pemerhati ASI lainnya.</p>
<p>***</p>
<p>Fact Sheet AIMI:</p>
<p>Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) adalah organisasi independen yang terbentuk dari kepedulian beberapa ibu mengenai pentingnya pemberian ASI untuk bayi secara eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun atau lebih. Saat ini dukungan untuk ibu yang memberikan ASI kepada bayinya dirasakan kurang, baik itu perhatian dan dukungan dari pemerintah, masyarakat umum dan instansi swasta. Berbagai kegiatan telah dilakukan AIMI untuk mensosialisasikan ASI, antara lain kegiatan regular kelas edukasi AIMI dengan tema seputar ASI, talkshow MP-ASI sehat untuk bayi, AIMI Goes to Office yaitu sosialisasi mengenai ASI yang dilakukan di kantor-kantor, pemberian penghargaan kepada perusahaan yang mendukung pemberian ASI, konsultasi laktasi dan kegiatan lainya.</p>
<p>***</p>
<p>Contact Person AIMI:</p>
<p>Mia Sutanto<br />
AIMI Chairwoman<br />
mia.sutanto@aimi-asi.org, +6281510002584</p>
<p>Sisca Baroto-Utomo<br />
Head of Communications Division<br />
sisca@aimi-asi.org, +62818765021</p>
<p>Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI)<br />
Graha MDS lt. 1<br />
Pusat Niaga Mas Fatmawati Blok B1/34<br />
Jl. RS. Fatmawati no. 39, Jakarta<br />
Telp: 021.72790165 Fax: 021.72790166<br />
www.aimi-asi.org</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>Siaran Pers ini telah dibaca sebanyak 835 kali</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/05/siaran-pers-seminar-ustadz-dan-ustadzah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anak Pertama Gagal ASI Eksklusif &#8211; Bagaimana Dengan Adik?</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2010/04/anak-pertama-gagal-asi-eksklusif/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2010/04/anak-pertama-gagal-asi-eksklusif/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 01:00:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Erfi Nizar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cerita Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[ASI Eksklusif]]></category>
		<category><![CDATA[ASI Perah]]></category>
		<category><![CDATA[features]]></category>
		<category><![CDATA[IMD]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok pendukung]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen ASI]]></category>
		<category><![CDATA[Menyusui]]></category>
		<category><![CDATA[MPASI]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=646</guid>
		<description><![CDATA[Banyak ibu yang tidak percaya diri bahwa mereka bisa memberikan ASI eksklusif kepada anak kedua bahkan ketiga ketika mereka gagal melakukannya pada anak pertama. Ini disebabkan mereka terpaku pada kegagalan anak pertama. Umumnya kegagalan ini disebabkan oleh kurangnya ilmu laktasi yang dimiliki oleh si ibu pada saat itu.  Saya ingin berbagi pengalaman, bahwa kegagalan memberi ASI eksklusif untuk si kakak bukan berarti mustahil bagi adik.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Banyak ibu merasa tidak percaya diri bahwa mereka bisa memberikan ASI eksklusif bagi buah hatinya &#8211; baik kepada anak kedua atau ketiga, ketika mereka gagal melakukannya pada anak pertama.</p>
<p><img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/04/04-mama-zach.jpg" alt="" title="04-mama-zach" width="300" height="241" class="alignleft size-full wp-image-648" />Hal ini seringkali terjadi, karena banyak ibu terpaku pada kegagalan memberikan ASI di masa lalu yang disebabkan  oleh kurangnya ilmu laktasi yang dimiliki oleh si ibu pada saat itu.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, ijinkan Saya berbagi pengalaman, bahwa kegagalan memberi ASI eksklusif untuk si kakak bukan berarti mustahil bagi adik. Semoga pengalaman ini dapat menginspirasi semua ibu yang membacanya.</p>
<p>Anak pertama saya lahir pada bulan Oktober 2004, hanya 10 bulan dari sejak saya menikah. Senang..? Pasti dong. Saya pun berniat untuk memberikan yang terbaik &#8211; yaitu ASI &#8211; untuk anak pertama saya.</p>
<p>Memberikan ASI ternyata tidak semudah yang saya bayangkan. Karena kekurangan informasi tentang ASI dan menyusui, saya mengawali perjalanan menyusui anak pertama saya dengan tidak tepat, misalnya: tidak meminta rawat gabung dengan anak sewaktu di Rumah Sakit sehingga saya yang harus bolak balik ke kamar bayi (dengan jam menyusui yang dibatasi / dijatah). Kondisi seperti ini membuat saya tidak dapat menyusui dikala anak saya membutuhkan ASI. Saya lebih sering menemui anak saya sedang tertidur sehingga tak mau menyusu.</p>
<p>Saat itu saya pikir ini kondisi seperti ini normal saja. Tetapi begitu saya pulang dari Rumah Sakit dan merawat bayi saya sendiri, barulah saya merasakan ketidaknyamanan. Bukan, bukan karena saya kecapekan menjaganya tapi saya mengalami puting lecet.</p>
<p>Saya bingung sekali kala itu,  tidak tahu harus berbuat apa. Satu-satunya cara yang menurut saya dapat menyelesaikan permasalahan puting lecet kala itu adalah dengan memompa ASI dari payudara yang lecet dan hanya menyusui dari payudara yang tidak sakit. Karena kondisi ini pula, saya sempat mengalami ‘<em>mild baby blues</em>’, dimana saya menangis setiap harus menyusui dari payudara yang lecet tersebut. Untungnya cuma berlangsung sebentar, 3 hari saja.</p>
<p>Selama di berada rumah dan belum kembali bekerja, saya selalu menyusui anak saya secara langsung, sehingga saya pun jarang memerah, apalagi semenjak luka di puting pulih. Ternyata hal ini menimbulkan masalah ketika saya harus kembali lagi ke kantor. Saya tidak memiliki stok ASI perah ketika itu, sehingga saat harus kembali masuk kantor saya bingung bagaimana dengan asupan susu anak saya di rumah. Oleh orang tua, saya diminta membeli susu formula (sufor) sebagai cadangan kalau-kalau ASI yang saya perah di kantor tidak cukup untuk konsumsi anak saya selama saya tinggal bekerja. Dan terjadilah hal yang saya takutkan, di usianya yang ke- 2,5 bulan, anak saya sudah minum ASI campur sufor.</p>
<p>Selain itu, karena minimnya informasi yang saya punya, saya memperkenalkan MPASI dini pada anak saya, karena menurut orang tua,  anak saya pasti kelaparan kalo hanya minum ASI dan susu formula saja.</p>
<p>Sekembalinya bekerja, ternyata saya tidak konsisten memerah ASI. Kadang hanya 2x dalam waktu 9 jam, malah kadang hanya 1x kalau saya terlalu sibuk atau malas. Ini disebabkan di kepala saya sudah tertanam bahwa anak saya akan baik-baik saja karena ada back-up sufor dan MPASI di rumah jika ASI perah tidak mencukupi. Akhirnya pada usia 10 bulan, anak saya hanya minum sufor tanpa ASI lagi.</p>
<p>Ketika anak ke-2 lahir di tahun 2007, saya sudah bertekad untuk memberi ASI sekurang-nya 6 bulan tanpa tambahan susu formula maupun MPASI dini. Hal ini dikarenakan informasi yang saya dapatkan dari seminar tentang kesehatan anak pada tahun 2006 yang saya ikuti, menjelaskan bahwa pemberian ASI eksklusif adalah 6 bulan tanpa tambahan apa pun. Ditambah lagi, tidak lama setelah saya melahirkan, saya pun ikut bergabung dengan milis <a href="http://health.groups.yahoo.com/group/asiforbaby/">asiforbaby</a> dimana saya dapat mencari informasi tentang ASI, menyusui dan tips memerah selama bekerja dengan lebih lengkap. Alhamdulillah, dengan banyaknya informasi yang saya dapat, anak ke-2 pun lulus ASI eksklusif tanpa bantuan dari susu formula dan MPASI dini.</p>
<p>Selain itu, untuk menambah wawasan dan jejaring, saya datang ke kopdar milis <a href="http://health.groups.yahoo.com/group/asiforbaby/">Asiforbaby</a> pertama kali dan berkenalan dengan banyak ibu muda. Selain presentasi mengenai ASI yang dibawakan oleh dr. Utami Roesli, saat itu juga ada presentasi dari mbak Mia Sutanto yang menjelaskan bahwa akan dibentuk suatu organisasi yang bisa mewadahi para ibu menyusui. Saya melihat ini sebagai suatu kesempatan untuk terlibat secara langsung didunia per-ASI-an dan ketemu dengan para ibu yang peduli akan ASI.</p>
<p>Singkat cerita, saya pun mengajukan diri untuk ikut bergabung dan Alhamdulillah, saya tidak salah berkumpul dengan ibu-ibu hebat di Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) karena disini lah saya bisa bertanya, curhat dan bersenang-senang. Dari sini pun saya sadar, ternyata ilmu yang didapat dari internet atau milis saja tidak cukup. Kita perlu berkumpul dengan para ibu yang mempunyai pandangan yang sama dengan kita.</p>
<p>Saat kelahiran anak-3 dipertengahan 2008, saya jauh lebih percaya diri. Saya jadi lebih getol mencari dokter, <img src="http://aimi-asi.org/wp/wp-content/uploads/2010/04/04-family.jpg" alt="" title="04-family" width="300" height="200" class="alignright size-full wp-image-649" />tenaga kesehatan dan rumah sakit yang mengijinkan IMD dan rawat gabung. Sewaktu lahiran saya tenang karena anak langsung diletakkan di atas dada dan dibiarkan selama kurang lebih 1,5 jam. Ini merupakan pengalaman yang tak terlupakan karena saya bisa melihat sendiri ayahnya meng-adzani anak di dada saya dan melihat serta merasakan IMD, dimana anak merangkak sendiri menuju payudara dan menyusu secara alami tanpa bantuan dari saya, mamanya.</p>
<p>Jadi kalau boleh saya rangkum dari pengalaman ini adalah tidak benar bahwa kegagalan pemberian ASI pada anak pertama berarti mustahil bagi anak ke-2 mau pun ke-3 untuk mendapat ASI. Ibu perlu membekali dirinya dengan ilmu yang cukup semenjak hamil tentang tata cara IMD, persiapan menyusui, dokter dan rumah sakit / bidan yang mendukung IMD &#038; rawat gabung. Tentu saja dukungan penuh dari suami juga akan membuat ibu lebih percaya diri.</p>
<p>Selain itu, jika memungkinkan bergabunglah dengan komunitas peduli ASI. Ini bisa diawali dengan bergabung dengan milis <a href="http://health.groups.yahoo.com/group/asiforbaby/">asiforbaby</a> dan dilanjutkan dengan bertemu langsung dengan para ibu di kota tempat kita tinggal atau sering disebut kopdar. Lebih bagus lagi jika pertemuan ini bisa diadakan rutin sehingga kita bisa saling berbagi ilmu dan saling mendukung sesama ibu yang peduli akan ASI.</p>
<p>So, ibu2, terbukti kan, kegagalan di masa lalu dapat menjadi pemicu keberhasilan untuk menyusui. Kalau saya bisa, Anda pun bisa!</p>
<p>Semangat ASI!</p>
<p>Artikel ini telah dibaca 2762 kali</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2010/04/anak-pertama-gagal-asi-eksklusif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rangkuman Pemberian Makan Bayi Di Situasi Darurat</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2009/10/rangkuman-pemberian-makan-bayi-di-situasi-darurat/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2009/10/rangkuman-pemberian-makan-bayi-di-situasi-darurat/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2009 11:13:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Amanda Tasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[balita]]></category>
		<category><![CDATA[batuta]]></category>
		<category><![CDATA[bayi]]></category>
		<category><![CDATA[depkes]]></category>
		<category><![CDATA[emergancy response]]></category>
		<category><![CDATA[features]]></category>
		<category><![CDATA[gempa]]></category>
		<category><![CDATA[IDAI]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Internasional Pemasaran Susu Formula]]></category>
		<category><![CDATA[MPASI]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[situasi darurat]]></category>
		<category><![CDATA[sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>
		<category><![CDATA[UNICEF]]></category>
		<category><![CDATA[WHO]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=482</guid>
		<description><![CDATA[Bencana telah sering menimpa negara kita, dan seperti biasa kita selalu tergerak untuk meringankan beban saudara kita yang terkena musibah, baik secara perorangan maupun melalui organisasi dan lembaga-lembaga. Sayang, banyak dari kita dan organisasi / lembaga yang masih kurang mengerti tentang bahaya pemberian susu formula maupun makanan instan untuk daerah bencana. Berikut rangkuman pemberian makanan bayi di saat darurat.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rekomendasi Bersama UNICEF, WHO, IDAI &#8211; Jakarta, 7 Januari 2005</p>
<p><strong>Tentang menyusui dalam keadaan darurat</strong></p>
<ul>
<li>Menyusui menjadi lebih penting karena sangat terbatasnya sarana untuk penyiapan susu formula, seperti air bersih, bahan bakar dan kesinambungan ketersediaan susu formula dalam jumlah yang memadai.</li>
<li>Pemberian susu formula akan meningkatkan risiko terjadinya diare, kekurangan gizi dan kematian bayi.</li>
<li>Sumbangan susu formula dari donor, maka distribusi maupun penggunaannya harus di monitor oleh tenaga yang terlatih, sesuai dengan beberapa prinsip dibawah ini:</li>
<p><strong>Susu formula hanya boleh diberikan pada keadaan sangat terbatas</strong>, yaitu:</p>
<ul>
<li>Telah dilakukan penilaian terhadap status menyusui dari ibu, dan relaktasi tidak memungkinkan</li>
<li>Diberikan hanya kepada anak yang tidak dapat menyusu, misalnya: anak piatu dll</li>
<li>Bagi bayi piatu dan bayi yang ibunya tidak lagi bisa menyusui, persediaan susu formula harus dijamin selama bayi membutuhkannya</li>
<li>Diusahakan agar pemberian susu formula dibawah supervisi dan monitoring yang ketat oleh tenaga kesehatan terlatih</li>
<li>Ibu atau pengasuh bayi perlu diberi informasi yang memadai dan konseling tentang cara penyajian susu formula yang aman dan praktek pemberian makan bayi yang tepat</li>
<li>Hanya susu formula yang memenuhi standar Codex Alimentarius yang bisa diterima</li>
<li>Sedapat mungkin susu formula yang di produksi oleh pabrik yang melanggar Kode Internasional Pemasaran Susu Formula jangan/tidak boleh diterima</li>
<li>Jika ada pengecualian untuk butir diatas, pabrik tersebut sama sekali tidak diperbolehkan mempromosikan susu formulanya</li>
<li>Susu Kental Manis dan Susu cair tidak boleh diberikan kepada bayi berumur kurang dari 12 bulan</li>
<li>Susu formula diberi label dengan petunjuk yang jelas tentang cara penyajian, masa kadaluwarsa minimal 1 tahun, dalam bahasa yang dimengerti oleh ibu, pengasuh atau keluarga</li>
<li><strong>Botol dan dot tidak boleh di distribusikan dan tidak dianjurkan untuk digunakan</strong>. Pemberian susu formula hendaknya menggunakan cangkir atau gelas</li>
<li>Untuk mengurangi bahaya pemberian susu formula, beberapa hal dibawah ini sebisa mungkin dipenuhi:</li>
<ul>
<li>Gunakan cangkir atau gelas yang mudah dibersihkan, diberikan sabun untuk mencuci</li>
<li>Alat yang bersih untuk membuat susu dan menyimpannya</li>
<li>Sediakan alat untuk menakar air dan susu bubuk (jangan gunakan botol susu)</li>
<li>Bahan bakar dan air bersih yang cukup (bila memungkinkan gunakan air dalam kemasan)</li>
<li>Kunjungan ulang untuk perawatan tambahan dan konseling</li>
<li>Lanjutkan promosi menyusui untuk menghindari penggunaan susu formula bagi bayi yang ibunya masih bisa menyusui</li>
</ul>
<li>Susu bubuk skim tidak boleh diberikan sebagai komoditas tunggal atau sebagai bagian dari distribusi makanan secara umum, karena dikhawatirkan akan digunakan sebagai pengganti ASI</li>
<p>Rekomendasi tersebut diatas didasarkan pada Kode Internasional Pemasaran Susu Formula, World Health Assembly (WHA) tahun 1994 and 1996, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pemasaran Pengganti ASI, dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2004 tentang Pemberian ASI Eksklusif pada bayi di Indonesia. WHA ke 47 menyatakan ”Pada operasi penanggulangan bencana, pemberian ASI pada bayi harus dilindungi, dipromosikan dan didukung. Semua sumbangan susu formula atau produk lain dalam lingkup Kode, hanya boleh diberikan dalam keadaan terbatas”
</ul>
<p><strong>Tentang Makanan Pendamping ASI (MP-ASI)</strong></p>
<ul>
<li>MP-ASI hanya boleh diberikan setelah bayi berumur 6 bulan</li>
<li>MP-ASI sebaiknya disediakan berdasarkan bahan lokal (bila memungkinkan)</li>
<li>MP-ASI harus yang mudah dicerna</li>
<li>Pemberian MP-ASI disesuaikan dengan umur dan kebutuhan gizi bayi</li>
<li>MP-ASI harus mengandung kalori dan mikronutrien yang cukup</li>
</ul>
</ul>
<p><strong>PEDOMAN PENGANGANAN GIZI DALAM SITUASI DARURAT &#8211; DEPKES 2007</strong></p>
<p>Pedoman Depkes lebih lengkap, tahap penyelamatan korban dibagi sbb:<br />
<strong>Fase pertama</strong> berlangsung maksimal 5 hari, adalah saat:</p>
<ol>
<li>Pengungsi baru terkena bencana</li>
<li>Petugas belum sempat mengidentifikasi pengungsi secara lengkap</li>
<li>Belum ada perencanaan pemberian makanan terinci sehingga semua golongan umur menerima bahan makanan yang sama.</li>
<li>Khusus untuk bayi dan baduta harus tetap diberikan ASI danMP-ASI</li>
</ol>
<p>Fase ini bertujuan memberikan makanan kepada masyarakat agar tidak lapar. Sasarannya adalah seluruh pengungsi, dengan kegiatan:</p>
<ol>
<li>Pemberian makanan jadi dalam waktu sesingkat mungkin</li>
<li>Pendataan awal : jumlah pengungsi, jenis kelamin, golongan umur</li>
<li>Penyelenggaraan dapur umum (merujuk ke Depsos), dengan standar minimal</li>
</ol>
<p><strong>Fase kedua</strong> adalah saat:</p>
<ol>
<li>Pengungsi sudah lebih dari 5 hari bermukim di tempat pengungsian</li>
<li>Sudah ada gambaran keadaan umum pengungsi (jumlah, golongan umur, jenis kelamin, keadaan lingkungan dan sebagainya), sehingga perencanaan pemberian bahan makanan sudah lebih terinci</li>
<li>Pada umumnya bantuan bahan makanan cukup tersedia</li>
</ol>
<p>Sasaran pada fase ini adalah <strong>seluruh pengungsi</strong> dengan kegiatan :</p>
<ol>
<li>Pengumpulan dan pengolahan data dasar status gizi</li>
<li>Menentukan strategi intervensi berdasarkan analisis status gizi.</li>
<li>Merencanakan kebutuhan pangan untuk suplementasi gizi</li>
<li>Menyediakan paket bantuan pangan (ransum) yang cukup, mudah di konsumsi oleh semua golongan umur dengan syarat minimal sebagai berikut:</li>
<ul>
<li>Setiap orang diperhitungkan menerima ransum senilai <strong>2.100 Kkal, 40 gram lemak dan 50 gram protein per hari</strong></li>
<li>Diusahakan memberikan pangan sesuai dengan kebiasaan dan ketersediaan setempat, mudah diangkut, disimpan dan didistribusikan</li>
<li>Harus memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral.</li>
<li>Mendistribusikan ransum sampai ditetapkannya jenis intervensi gizi berdasarkan hasil data dasar (maksimum 2 minggu)</li>
<li>Memberikan penyuluhan kepada pengungsi tentang kebutuhan gizi dan cara pengolahan bahan makanan masing-masing anggota keluarga</li>
</ul>
</ol>
<p><strong>Tahap Tanggap Darurat</strong>t<br />
Tahap ini dimulai selambat-lambatnya pada hari ke-20 di tempat pengungsian.</p>
<p><strong>Tujuan:</strong><br />
Menanggulangi masalah gizi melalui intervensi sesuai tingkat kedaruratan gizi.</p>
<p><strong>Kegiatan:</strong></p>
<ol>
<li>Melakukan penapisan (screening) bila prevalensi gizi kurang balita 10 -14,9% atau 5 &#8211; 9,9% yang disertai dengan faktor pemburuk</li>
<li>Menyelenggarakan pemberian makanan tambahan sesuai dengan jenis intervensi yang telah ditetapkan pada tahap 1 fase II (PMT darurat/Ransum, PMT darurat terbatas serta PMT Terapi)</li>
<li>Memantau perkembangan status gizi melalui Surveilans</li>
<li>Melakukan modifikasi/perbaikan intervensi sesuai dengan perubahan tingkat kedaruratan: </li>
<ol>
<li>Jika prevalensi <strong>gizi kurang > 15% atau 10-14,9% dengan faktor pemburuk</strong>, diberikan paket pangan dengan standar minimal per orang per hari (ransum), dan diberikan PMT darurat untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia serta PMT terapi bagi penderita gizi buruk. Ketentuan kecukupan gizi pada PMT darurat sama seperti standar ransum</li>
<li>Jika prevalensi gizi kurang 10-14,9% atau 5-9,9% dengan faktor pemburuk diberikan PMT darurat terbatas pada balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia yang kurang gizi serta PMT terapi kepada penderita gizi buruk</li>
<li>Jika prevalensi <strong>gizi kurang <10% tanpa faktor pemburuk atau < 5% dengan faktor pemburuk</strong> maka dilakukan penanganan penderita gizi kurang melalui pelayanan kesehatan setempat</li>
</ol>
</ol>
<p><strong>PENANGANAN GIZI DARURAT PADA KELOMPOK RAWAN</strong></p>
<p><strong>A. Bayi dan Anak di bawah Usia Dua Tahun (Baduta)</strong></p>
<p>Dalam keadaan darurat bayi dan anak baduta merupakan kelompok yang paling rawan dan memerlukan penanganan khusus agar terhindar dari kesakitan dan kematian.</p>
<p>Pola pemberian makanan yang terbaik bagi bayi dan anak umur dibawah 2 tahun adalah:</p>
<ol>
<li>Memberikan Air Susu Ibu (ASI) segera setelah lahir dalam waktu ½ &#8211; 1 jam pertama</li>
<li>Memberikan <strong>hanya</strong> ASI saja sejak lahir sampai usia 6 bulan (ASI eksklusif)</li>
<li>Memberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) pada bayi setelah umur 6 bulan sampai umur 2 tahun</li>
<li>Tetap memberikan ASI sampai anak berumur 2 tahun atau lebih</li>
<li>Diberikan suplementasi kapsul vitamin A dosis 100.000 IU untuk bayi umur 6-11 bulan dan dosis 200.000 IU untuk anak 1-5 tahun (2 kali setahun)</li>
</ol>
<p><strong>Menyusui</strong></p>
<p>Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian makanan bayi dan baduta pada situasi darurat sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Menyusui sangat penting karena terbatasnya sarana air bersih,bahan bakar dan kesinambungan ketersediaan susu formula dalam jumlah yang memadai</li>
<li>Susu formula tidak diperkenankan diberikan kepada bayi kecuali kepada bayi piatu, bayi terpisah dari ibunya, ibu bayi dalam keadaan sakit berat</li>
<li>Pemberian susu formula diberikan secara terbatas dengan mengikuti ketentuan berikut:</li>
<ol>
<li>Hanya diberikan dengan pengawasan petugas kesehatan</li>
<li>Diberikan dengan cangkir atau gelas karena mudah dibersihkan</li>
<li>Botol dan dot tidak dianjurkan karena sulit dibersihkan dan mudah terkontaminasi</li>
<li>Bersifat sementara sampai ibu bisa menyusui kembali, oleh karena itu relaktasi (menyusui kembali) harus diupayakan sesegera mungkin</li>
</ol>
<li>Sumbangan susu formula harus:</li>
<ol>
<li>Diberikan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Depkes setempat dan saat ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (sesuai dengan Kepmenkes RI Nomor :237/MENKES/SK/IV/1997 tentang pemasaran Pengganti Air Susu Ibu)</li>
<li>Memenuhi standar Codex Alimentarius</li>
<li>Mempunyai label yang jelas tentang cara penyajian dalam bahasa yang dimengerti oleh ibu, pengasuh atau keluarga</li>
<li>Mempunyai masa kadaluarsa sekurang-kurangnya 1 tahun terhitung sejak tanggal didistribusikan oleh produsen. Disertai dengan air minum dalam kemasan (AMDK)</li>
</ol>
<li>Susu bubuk skim tidak boleh diberikan kepada bayi</li>
</ol>
<p><strong>Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)</strong></p>
<p>MP-ASI hanya boleh diberikan setelah bayi berumur 6 bulan. Pemberian MP-ASI memenuhi ketentuan sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Bila memungkinkan sebaiknya disediakan berdasarkan bahan lokal, menggunakan peralatan makan yang higienis</li>
<li>Bahan makanan yang digunakan mudah dimakan, mudah dicerna dan penyiapannya higienis</li>
<li>Sesuai dengan umur dan kebutuhan bayi</li>
<li>Mengandung zat gizi sesuai kecukupan gizi yang dianjurkan (energi, protein, vitamin dan mineral yang cukup terutama Fe, vitamin A dan vitamin C)</li>
</ol>
<p><strong>B. Makanan Anak Usia 2 &#8211; 5 Tahun</strong></p>
<p>Makanan utama yang diberikan adalah berasal dari makanan keluarga, yang tinggi energi, vitamin dan mineral. Makanan pokok yang dapat diberikan seperti nasi, ubi, singkong, jagung, lauk pauk, sayur dan buah. Bantuan pangan yang dapat diberikan berupa makanan pokok, kacang-kacangan dan minyak sayur.</p>
<p>Khusus pada anak yang menderita gizi kurang atau anak gizi buruk pada fase tindak lanjut (setelah perawatan) perlu diberikan makanan tambahan disamping makanan keluarga, seperti makanan kudapan/jajanan, dengan nilai zat gizi energi 350 kkal dan protein 15 gr.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2009/10/rangkuman-pemberian-makan-bayi-di-situasi-darurat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ibu Baru Digoda oleh Perusahaan Susu Formula Secara &#8216;Ilegal&#8217;</title>
		<link>http://aimi-asi.org/2009/04/ibu-baru-digoda-oleh-perusahaan-susu-formula-secara-ilegal/</link>
		<comments>http://aimi-asi.org/2009/04/ibu-baru-digoda-oleh-perusahaan-susu-formula-secara-ilegal/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2009 16:24:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Erfi Nizar</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ASI]]></category>
		<category><![CDATA[ASI Eksklusif]]></category>
		<category><![CDATA[features]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Pemasaran Internasional dari Pengganti ASI]]></category>
		<category><![CDATA[susu formula]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://aimi-asi.org/?p=352</guid>
		<description><![CDATA[Di Indonesia, produsen susu formula telah banyak melakukan pelanggaran terhadap cara pemasaran produk mereka. Hal ini menyebabkan banyak para ibu yang lebih mengerti tentang produk-produk susu formula dibandingkan dengan ASI. Lebih disayangkan, para tenaga kesehatan pun banyak yang terpengaruh sehingga melupakan tugas mereka untuk memberikan informasi tentang ASI kepada para ibu. Simak artikel berikut yang diterjemahkan dari harian Jakarta Post, tentang pengaruh pemasaran susu formula terhadap pemberian ASI di Indonesia.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><small>diterjemahkan dari artikel di <a href="http://www.thejakartapost.com/news/2008/08/21/new-mothers-039illegally039-lured-formula-milk-companies.html">Jakarta Post</a> tgl. 21 Agustus 2008.</small></p>
<p>Wilson baru saja melewati ulang tahun pertamanya akhir pekan yang lalu dan ibunya tidak hanya sibuk untuk menyiapkan pestanya tapi juga sibuk meladeni pemasar produsen susu formula.</p>
<p>&#8220;Saya mendapat telpon dari dua perusahaan susu formula dan telah dikirimi contoh susu formula dari salah satu perusahaan tersebut. Saya rasa ini disebabkan karena sudah saatnya Wilson mengganti susu formulanya,&#8221; kata ibunya Wilson, Melvin.</p>
<p>&#8220;Saya melahirkan melalui operasi caesar. Setelah lahir, perawat membawa bayi saya kepada saya &#8230; dan kami mencoba untuk memberikan ASI kepadanya tapi tidak setetes pun ASI yang keluar. Jadi perawat tersebut menanyakan jika saya mau memberikan susu formula untuk bayi saya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ibu tersebut menerima saran tersebut walaupun dia bisa saja memilih untuk tetap memberikan ASI.</p>
<p>&#8220;Saya diberitahu bahwa ASI lebih baik tapi produksi ASI saya tidak mencukupi. Saya rasa tidak ada masalah dengan susu formula. Sejauh ini anak saya sehat,&#8221; katanya.</p>
<p>Reni Ningsih, ibu dari anak berusia 3 tahun dan sedang hamil 6 bulan, menceritakan hal yang sama.</p>
<p>Mereka sama sekali tidak menyadari bahwa perusahaan susu formula tersebut telah melanggar peraturan internasional dalam memasarkan produk mereka, atau bahwa para praktisi kesehatan seharusnya memberikan semangat kepada mereka untuk memberikan ASI sesuai yang tertulis pada SK menteri tahun 2004 tentang menyusui.</p>
<p>Perusahaan susu formula tidak diijinkan untuk menghubungi para ibu, dan perawat diharuskan untuk mempromosikan pemberian ASI sebagaimana diatur dalam regulasi WHA (<em>World Health Assembly</em>) tahun 1981 tentang pemasaran susu pengganti ASI.</p>
<p>Regulasi tersebut menyatakan bahwa semua rumah sakit dan tempat umum tidak boleh mempromosikan materi susu pengganti ASI. Dan, acara yang mengikut sertakan bayi tidak boleh memasang sponsor dari merek apa pun.</p>
<p>&#8220;Pelanggaran ini telah terjadi selama bertahun-tahun. Tidak banyak perubahan yang dilakukan semenjak kami mengeluarkan pamflet tentang pelanggaran ini di tahun 2006,&#8221; kata Sri Sukotjo, ahli gizi dari <em>United Nations Children&#8217;s Fund</em> (UNICEF).</p>
<p>Beliau juga mengatakan bahwa banyak rumah sakit yang masih menampilkan atau mempromosikan produk dalam bentuk poster, kotak tisu, jam dinding, timbangan dan tag nama bayi.</p>
<p>Beberapa perusahaan mendistribusikan pamflet di acara anak-anak, sementara banyak dari acara tersebut seringnya diselenggarakan atau disponsori oleh perusahan susu formula.</p>
<p>Kepala kesehatan dan gizi Unicef di Indonesia, Anne H. Vincent, bulan lalu mengatakan bahwa pemasaran susu formula yang sangat agresif dan dapat membuat para ibu beralih dari kegiatan menyusui langsung ke penggunaan botol susu.</p>
<p>Menurut data dari pemerintah, rata-rata nasional pemberian ASI turun menjadi 32.4 persen di tahun 2007 dari 42.4 persen 10 tahun yang lalu. Sedangkan rata-rata pemberian botol meningkat menjadi 27.9 persen dari 21.1 di periode yang sama.</p>
<p>Pemerintah juga telah berusaha untuk membatasi perusahaan pemasaran melalui SK menteri pada tahun 1997 tentang pemasaran susu formula. Tetapi RUU terbaru tentang susu pengganti ASI telah terlantar selama tiga tahun tanpa kejelasan status, tambah Anne.</p>
<p>Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, mengatakan pemerintah, yang tidak mendapat hukuman untuk tidak mengikuti peraturan ini, masih mendistribusikan informasi tentang ASI.</p>
<p>&#8220;Memang telah ada penurunan. Kami telah mensirkulasikan surat yang mengharapkan pengurangan eksposur, terutama di rumah sakit,&#8221; katanya</p>
<p>&#8220;Kampanye tentang pemberian ASI sebenarnya sangat intens, seperti pada kampanye anti merokok. Tetapi orang masih merokok walaupun perusahaan rokok telah menyatakan bahwa merokok berbahaya,&#8221; kata Sylviana. </p>
<p>Tidak hanya ibu-ibu yang dibombardir oleh iklan, tetapi juga beberapa rumah sakit yang dianggap tidak mendukung kegiatan menyusui walaupun telah didorong oleh pemerintah. </p>
<p>Mia Sutanto, ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), mengatakan dokternya menyarankan untuk memberikan bayinya (sekarang berumur 4 tahun) susu formula dan menakutinya dengan mengatakan bahwa berat bayinya akan berkurang jika tidak diberikan susu formula.</p>
<p>&#8220;Tapi sebenarnya bayi baru lahir dapat bertahan hidup tanpa cairan selama 48 jam dan berkurangnya berat badan merupakan hal normal bagi mereka,&#8221; katanya.</p>
<p>Mia mengatakan bahwa para ibu harus mengerjakan PR mereka agar tetap yakin untuk memberikan ASI dan mencari rumah sakit yang mendukung keputusan ini.</p>
<p>&#8220;Praktek standar rumah sakit tidak mendukung kegiatan menyusui. Beberapa dokter segan untuk melakukannya. Tanpa dukungan yang mencukupi dari para dokter, rumah sakit dan keluarga, beberapa ibu akan merasa kesulitan untuk menyusui,&#8221; katanya.</p>
<p>dr. Utami Roesli dari Sentra Laktasi Indonesia mengatakan bahwa kampanye untuk kegiatan menyusui ini ditujukan kepada kegagalan dari tenaga kesehatan, bukan ke para ibu.</p>
<p>&#8220;Para ibu yang tidak menyusui jangan merasa bersalah, karena itu akan tambah menyulitkan mereka untuk menyusui,&#8221; kata beliau.</p>
<p>&#8220;Ayah memerankan peranan penting. Sekarang, menyusui tidak hanya antara ibu dan anak tapi juga dengan ayah,&#8221; katanya. (mri)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://aimi-asi.org/2009/04/ibu-baru-digoda-oleh-perusahaan-susu-formula-secara-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

