Menyusui lah!!!

Sayangnya…

Menjadi penandatangan di dalam Kode Internasional tidak berarti para negara anggota berkewajiban mengadopsi rekomendasinya secara keseluruhan. Banyak negara, termasuk Inggris, hanya mengadopsi sebagian – contohnya, prinsip dasar dari menyusui adalah hal yang baik – dan mengabaikan strategi yang paling penting yang membatasi iklan dan kontak perusahaan kepada para ibu. Jadi, di Inggris, susu formula untuk ‘bayi sehat’ dapat diiklankan kepada para ibu melalui rumah sakit dan klinik, walaupun tidak melalui media.

Lebih lagi, pabrik susu formula tetap melakukan argumentasi bahwa Kode Internasional tersebut terlalu ketat dan membuat mereka berhenti memanfaatkan target pasar mereka. Sesungguhnya, Helmut Maucher, seorang pelobi perusahaan yang sangat kuat dan pemimpin kehormatan Nestle – perusahaan yang mengklaim 40% dari pasar global makanan bayi – telah mengatakan ‘on record’: ‘Keputusan yang menyakiti kemampuan sebuah perusahaan untuk bersaing sesungguhnya tidak bermoral.’

Dan jangan salah, pasar mereka sangat besar. Pasar susu bayi di UK berharga £150 juta (Rp 2.5 trilliun) tiap tahunnya dan di Amerika berkisar $2 milyar (Rp 20 trilliun). Pasar susu dan makanan bayi di seluruh dunia mencapai $17 milyar (Rp 140 trilliun) dan masih tumbuh 12% tiap tahunnya. Dari sudut pandang pabrik susu formula, semakin banyak wanita menyusui, semakin banyak kerugian yang mereka derita. Diperkirakan, untuk setiap anak yang menyusu selama 6 bulan, rata-rata makanan bayi berharga $450 (Rp 4,500,000) tidak terjual. Dalam skala global, kerugian yang diderita sebesar jumlah tersebut dalam milyaran dolar.

Yang dikhawatirkan oleh produsen adalah, jika mereka menerima Kode Internasional tanpa perlawanan, langkah mereka akan dijadikan contoh bagi area perdagangan internasional lainnya – seperti, farmasi, rokok, makanan dan industi pertanian, dan perusahaan minyak.

Inilah mengapa fokus dari makanan bayi telah dialihkan dari kesehatan anak dan malah menjadi usaha simbolis untuk menuju pasar bebas.

Sementara banyak produsen yang setuju secara umum untuk mentaati Kode Internasional ini, tapi secara diam-diam, mereka melancarkan penelitian yang sangat besar dalam membangun jalan untuk menafsir ulang dan mencari jalan belakang. Dalam usaha keras ini, Nestle telah memperlihatkan pembangkangan dan kekerasan hati dalam usaha untuk mengikis kepercayaan ini.

Di India, contohnya, Nestle melobi untuk melawan Kode Internasional dimasukkan ke dalam undang-undang dan ketika, gagal, Nestle menghadapi tuntutan kriminal atas labelnya, dan mengeluarkan petisi tertulis untuk melawan pemerintahan India dari pada menerima tuduhan tersebut.

Bertahun-tahun melakukan aksi agresif seperti ini, digabungkan dengan pengiklanan dan penerapan pemasaran yang tidak pantas, telah mendorong kampanye untuk memboikot produk-produk dari Nestle yang dimulai sejak tahun 1977.

Kelemahan Kode Internasional ini adalah tidak memberikan badan pengawasan. Konsep ini masuk dalam rancangan asli, tapi dikeluarkan dari rancangan berikutnya. Malahan, pengawasan terhadap Kode Internasional tersebut telah diberikan kepada ‘pemerintah yang bergerak secara individu dan bersama melalui WHO.’

Minum pakai botolTapi, pada 25 tahun terakhir, pertanggungjawaban perusahaan telah turun jauh dalam agenda PBB, jauh dibelakang perdagangan bebas, peraturan sendiri dan persekutuan. Kurangnya pengawasan pemerintah berarti kelompok kecil dan kelompok yang tidak terlalui dibiayai seperti the International Baby Food Action Network (IBFAN), yang mempunyai 200 anggota bekerja dilebih 100 negara, telah mengambil alih pekerjaan untuk mengawasi kesalahan Kode Internasional seperti layaknya pekerjaan yang harus mereka lakukan. Tapi sementara kelompok pengawas ini dapat mengawasi dan melaporkan pelanggaran Kode Internasional kepada pejabat kesehatan yang berwenang, mereka tidak dapat menghentikannya.

Pada tahun 2004, laporan semester IBFAN Breaking the Rules, Stretching the Rules, menganalisa penerapan promosi dari 16 perusahaan makanan bayi internasional, dan 14 perusahaan botol dan dot, antara Januari 2002 dan April 2004. Para peneliti menemukan sekitar 2,000 pelanggaran Kode di 69 negara.

Dalam skala global, mengartikan Kode Internasional untuk menyesuaikan strategi pemasaran sudah umum, dan Nestle tetap menjadi pemimpin dari kelompok ini. Menurut IBFAN, Nestle percaya hanya satu produknya – susu formula bayi – yang berada didalam lingkup Kode. Perusahaan ini juga menyangkal Kode Internasional ini secara keseluruhan, bersikeras bahwa itu hanya berlaku di negara berkembang. Saat Nestle dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi memimpin, perusahaan lain tinggal mengikuti, dan saat perusahaan seperti Nestle tertangkap melanggar Kode tersebut, strateginya sederhana, tapi efektif, yaitu : memulai diskusi yang kompleks dan membosankan dengan organisasi di level WHA atau WHO tentang bagaimana cara terbaik mengartikan Kode Internasional yang diharapkan akan mengganti kerugian dari publikasi yang jelek, dan mengalihkan perhatian dari penyebab kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran terus menerus.

Menurut Patti Rundall, sangatlah penting untuk tidak mengalihkan perhatian dari inti masalahnya: ‘Tidak ada makanan bayi yang dihasilkan secara lebih lokal, lebih tahan atau lebih bersahabat dengan lingkungan dari pada ASI, satu-satunya makanan yang dibutuhkan oleh bayi untuk 6 bulan pertama kehidupannya. ASI adalah sumber yang dapat diperbarui secara alami, yang tidak membutuhkan pengepakan atau transportasi yang tidak menghasilkan limbah dan gratis. Menyusui juga dapat mengurangi kemiskinan, yang merupakan penyebab paling besar dari kekurangan gizi.’

Jadi mungkin kita sebaiknya menyederhanakan perdebatan dengan menanyakan: Apakah perusahaan yang mempromosikan susu formula bayi sebagai hal yang normal bisa disebut sebagai pengusaha yang pintar melakukan pekerjaannya atau pelanggar hak azazi manusia yang terburuk?

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Tentang penulis

Erfi Nizar

Ibu dari empat anak, Izqa (5 thn), Dashqa (3,5 thn), Zachry (23 bln) dan baby Ziv, bertanggung jawab atas website dan pengaturan surel AIMI. Erfi juga salah satu konselor laktasi AIMI.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.